Terungkap, Anak Bontot Ferdy Sambo Anak Adopsi!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 November 2022 01:00 WIB
Jakarta, MI - Seorang ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengatakan anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak adopsi. Hal tersebut bertolak belakang dengan kesaksian dari asisten rumah tangga (ART), Susi.Hal itu ia sampaikan saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10). “Dari tahun 2019 dia pernah hamil atau melahirkan?,” tanya hakim ke Daden. “Setahu saya tidak, Yang Mulia,” jawab Daden. Hakim kemudian mengulang kembali kesaksian dari Susi yang menegaskan kalau anak tersebut dilahirkan oleh Putri Candrawathi. Daden lalu sempat ragu untuk menjawab pertanyaan hakim karena Sambo dan Putri khawatir masa depan anaknya.“Siap, Yang Mulia, untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil itu, itu anak adopsi, Yang Mulia,” ucap Daden. Diketahui, Daden menjadi salah satu saksi dari pihak Ferdy Sambo yang hadir memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Bharada E.Dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.Atas perbuatannya tersebut, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (MI/Aan)
Berita Terkait