Belum Terima Surat Panggilan, Kuasa Hukum Sebut Mario Teguh Inisiatif Datangi Bareskrim Polri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 November 2022 13:41 WIB
Jakarta, MI - Motivator Mario Teguh mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (10/11). Ia datang untuk mengklarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus robot trading Net89. Tak sendiri, Mario Teguh turut didampingi kuasa hukumnya Elza Syarif. Tampak, Mario mengenakan pakaian batik berkelir kuning dengan masker hitam. Kuasa Hukum Mario Teguh, Elza mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima surat pemanggilan dari Bareskrim Polri terkait hal tersebut. Elza juga mengungkapkan kehadiran kliennya itu justru beritikad baik untuk menjelaskan. Lebih lanjut, kliennya mengetahui jadwal pemeriksaan dari penyidik lewat pemberitaan media massa. "Tidak ada panggilan tapi kita lihat berita, kita iktikad baik untuk menjelaskan. Nanti kita mau klarifikasi dikirimnya ke mana, doakan saja semuanya baik baik," kata Elza kepada wartawan, Kamis (10/11). Meski demikian, Elza enggan berkomentar mengenai pemeriksaan yang akan dilakukan kliennya hari ini. Sebelumnya, sejumlah korban yang mengaku menjadi korban robot trading platform Net89 melaporkan sejumlah pelaku atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Lalu, pada 26 Oktober 2022, kuasa hukum para korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, terdapat 134 pelaku yang dilaporkan, dimana 5 di antaranya publik figur yakni, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin aprilio, Andri Prakasa dan Mario Teguh. Diketahui, nama Mario Teguh terseret karena kedapatan mempromosikan platform robot trading tersebut di media sosialnya. Dalam kasus itu, para korban melaporkan total kerugian hingga Rp 28 miliar. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.