Geledah Rumah Lukas Enembe, KPK Temukan Emas Batangan
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
10 November 2022 20:32 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Gubernur Papua Lukas Enembe yang berada di Jakarta untuk mencari bukti kasus dugaan suap, Rabu (9/11).
"Dalam perkara dengan tersangka LE [Lukas Enembe], tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE dan juga sebuah apartemen," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (10/11).
Ali menjelaskan, bahwa tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan diduga terkait dengan perkara.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan. Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dkk," pungkasnya.
Sebelumnya pada Kamis (13/10), tim penyidik KPK berhasil menyita dokumen aliran uang yang disinyalir dapat menerangkan perbuatan pidana Lukas.
Lukas diproses hukum KPK karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Dia telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memblokir rekening Lukas dan istrinya Yulce Wenda.
Beberapa waktu lalu, KPK baru berhasil memeriksa Lukas sebagai tersangka di kediamannya di Koya, Jayapura, Papua. Pemeriksaan itu dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Papua, Kabinda, hingga Pangdam Cendrawasih.
Namun, KPK memutuskan belum menahan Lukas yang dikabarkan tengah menderita sakit.
#Geledah Rumah Lukas Enembe
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
11 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
12 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
13 jam yang lalu
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
17 jam yang lalu