Dua Oknum Anggota TNI AD Ditangkap Gegara Bawa Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Ekstasi, Jenderal Dudung Angkat Bicara 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 Desember 2022 04:00 WIB
Jakarta, MI - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal dua (2) oknum anggota TNI AD yang ditangkap Bareskrim Polri karena membawa sabu-sabu seberat 75 Kg dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari Senin (6/12) kemarin. Tak hanya dua oknum anggota TNI AD itu, Polisi juga menangkap dua sipil lainnya. Dudung menegaskan kedua oknum TNI AD tersebut sudah ditahan. "Sudah ditahan," kepada wartawan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (7/12). Mantan Pangkostrad TNI AD itu memastikan kedua oknum yang berinisial Sertu YT dan Pratu RH sudah berstatus tahanan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno S. Halomoan, juga membenarkan penangkapan empat tersangka peredaran gelap narkoba di Medan, Sumatera Utara, dimana dua di antaranya merupakan anggota TNI. "Betul, kemarin Dittpidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Krisno di Jakarta, Selasa (6/12). Krisno menjelaskan keempat tersangka itu terlibat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu seberat 75 Kg dan 40 ribu butir pil ekstasi. "Dua tersangka di antaranya oknum anggota TNI," ungkapnya. Menurut Krisno, kasus tersebut ditangani Subdit IV Dittpidnarkoba. Namun, penanganan terhadap dua anggota TNI itu telah dilimpahkan ke Polisi Militer TNI. "Sudah diserahkan ke penyidik Pom TNI," katanya. Sementara itu, Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menuturkan keduanya sudah diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. "Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik (pemeriksaan, red) dan proses hukum," ujar Rico. Keduanya akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari. Adapun penahanan, lanjutnya, dilakukan untuk mendalami dan mencari tahu dugaan keterlibatan Sertu YT dan Pratu RH dalam kasus narkotika tersebut.

Topik:

TNI AD