Baim Wong Klaim Kasus Prank KDRT Berakhir Damai, Polisi: Masih Berlanjut

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Desember 2022 17:33 WIB
Jakarta, MI - Aktor Baim Wong mengklaim dirinya telah berdamai dengan pelapor kasus konten prank KDRT, Odie Hudayanto. Namun, Polisi menepis kabar tersebut. "Kasus masih berlanjut, masih diproses kalau tidak ada pencabutan atau RJ (restorative justice) berarti kasus lanjut ke pengadilan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Senin (26/12). Nurma menyebut perdamaian harus dibuktikan dengan akta yang sah. Ia mengatakan polisi siap memfasilitasi jika ada restorative justice (RJ) di antara keduanya. "Silakan dia damai, tapi dia ngajukan tidak RJ misal mau SP3. Kan harus duduk damai, ada akta perdamaian, harus jelas. Silakan damai, mau di kantor polisi kita jembatani, silakan," imbuhnya. Sebelumnya, Baim Wong mengklaim kasus prank KDRT itu berakhir damai. Hal itu disampaikan Baim Wong melalui unggahan di akun Instagramnya @baimwong, pada Senin (26/12). Tampak Baim Wong dan pelapor melakukan mediasi untuk berdamai dalam perkara yang ada. "Alhamdulillah semua sudah selesai. Kita sudah sepakat untuk berdamai. Mediasi yg ditengahi oleh pak @maswitjaksono berjalan lancar. Terima kasih sudah membuka pintu maaf untuk saya. Terima kasih jg kepada institusi polisi yg sudah berlapang dada untuk bisa memaafkan saya. Ini menjadi pelajaran berharga untuk saya," tulis Baim Wong, Senin (26/12).