KPK Usut Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Desember 2022 18:30 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami terkait adanya laporan terhadap Bupati Cianjur, Herman Suherman, yang diduga menyelewengkan bantuan asing untuk bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Laporan itu disampaikan Acsenahumanis Respon Foundation ke lembaga antirasuah pada 16 Desember 2022. “Lagi dicek (laporannya), segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (26/12). Sebagaimana diketahui, bahwa ugaan itu diadukan kelompok kemanusiaan Acsenahumanis Respon Foundation. Dalam laporannya, Acsenahumanis Respon Foundation menyebut, bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda. “Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” tulis laporan dari Acsenahumanis Respon Foundation. Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi. Sehingga, dituding tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya. “Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” bunyi laporan tersebut. Kecurigaan penyelewangn logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang diyakini adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD. “Dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko,” tulis laporan tersebut. #Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur