Lagi, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Karya untuk Tersangka BR Kasus Dugaan Korupsi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Desember 2022 16:57 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Empat saksi itu adalah Direktur Operasional PT Waskita Beton Precast, Tbk. inisial S, mantan Direktur Operasional I Tahun 2018 s/d 2021 PT Waskita Karya (persero) Tbk, inisial DOP, senior Vice President Corporate Secretary PT Waskita Karya (persero) Tbk, inisial NAN, dan HS selaku Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Waskita Karya (persero) Tbk. "Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (26/12). "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," imbuhnya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk (WSKT) dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Adapun 3 orang tersangka tersebut diantaranya, inisial Taufik Hendra Kusuma (THK) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 - Juli 2022, Haris Gunawan (HG) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Mei 2018 - Juni 2020, dan Nizam Mustafa (NF) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.