KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Januari 2023 14:58 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan Pemeriksaan tersebut dilakukan digedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/1). Selain Kusnadi, KPK turut memeriksa sebanyak 16 saksi terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim, diantaranya: 1. Rudi, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang 2. Hodari, Kepala Desa Robatal (GC) 3. Ahmad Firdausi, Camat Robatal 4. Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU dan Bina Marga Jatim 5. Baju Trihaksoro, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov Jatim 6. Muhammad Isha Anshori, Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim 7. Andik Fadjar Tjahjanto, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (2022 sd sekarang) 8. Moh. Holil Affandi, Swasta 9. Anik, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim 10. Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim 11. Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim 12. Angga Ariquint, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov. Jatim 13. Arief Rachman Hakim, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov. Jatim 14. Moh. Huda Prabawa, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov. Jatim 15. Nining Lustari, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov. Jatim 16. Ikmal Putra, Kabid Randalev BAPPEDA Prov. Jatim Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Sahat bersama 3 tersangka lainnya terlihat mengenakan rompi tahan KPK dan tangan diborgol. Mereka diperiksa kurang lebih 12 jam. Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (14/12) malam di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut dalam OTT itu pihaknya menangkap 4 pihak yang diduga melakukan tindak rasuah. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Pandjaitan (STS). Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) terjaring dalam OTT diduga terlibat korupsi terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. “KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/12). Firli mengungkapkan, operasi senyap itu dilakukan pada pukul 20.24 WIB. Dia menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai penangkapan ini. “KPK juga menyita uang tunai,” ungkapnya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Firli pun berjanji akan menyampaikan informasi penangkapan ini secara lengkap kepada publik.