Polisi Tetapkan Ibu Muda yang Cekik Bayinya Hingga Tewas Jadi Tersangka

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Januari 2023 11:26 WIB
Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan NK (20) sebagai tersangka penganiayaan atas korban sekaligus anaknya NA (2) hingga tewas. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. "Tersangka. Iya sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, kepada wartawan, Kamis (26/1). Budi menyebut, NK dikenai pasal berlapis. Yakni pasal 76C UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan 338 KUHP. "Pasal 76C Jo 80 Ayat 3 ayat 4 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no. 23 tahun 2002 tentang PA dan atau pasal 338 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, Ibu muda di Duren Sawit, Jakarta Timur, NK (20) mencekik bayinya sendiri, NA (2) hingga tewas. NK tersulut emosi gegara korban menangis. Adapun peristiwa ini terjadi pertengahan Januari 2023. Ketika itu, korban menangis, ibunya tak bisa menahan amarah sehingga menganiaya sang bayi. "Korban nangis, ibunya kesal dan menendang korban hingga jatuh dan tangannya terpelintir dan kepala bagian kening terbentur," kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira dalam keterangannya, Rabu (25/1). Korban NA kemudian dibawa ibunya ke tukang urut. Di sana, korban diberi minuman kencur dan diperban di bagian tubuh yang terluka. Beberapa hari kemudian NA mengeluh kesakitan. Pelaku lalu membawa korban ke Puskesmas. Luka-luka yang ada ditubuh korban lalu dibersihkan. Namun, pihak Puskesmas menyarankan agar pelaku membawa korban ke rumah sakit terdekat. Saat kembali ke rumah, korban menangis. Pelaku yang kesal lalu mencekik korban. "(Pelaku) bingung panik dan kesal, mencekik leher korban menggunakan tangan kiri dan posisi korban telentang di kasur," ungkap Syarifah. Pelaku sempat melepaskan cengkeramannya dari leher korban. Lalu, korban kembali menangis kencang. "(Pelaku) mencekik leher korban untuk yang kedua kalinya, dan melihat korban nyesek dilepas dan didiamkan, berapa menit kemudian pelaku melihat korban diam dan kaku," imbuhnya. Pelaku kemudian menelepon ibunya, W dan memberi tahunya bahwa korban meninggal dunia karena kecelakaan. Jasad korban dibawa naik angkot. Namun, kebohongan pelaku terbongkar. Warga sekitar yang hendak memandikan jasad korban melihat banyak bekas luka diduga sebagai bentuk penganiayaan. Warga lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Di kantor polisi, pelaku mengakui perbuatannya.