Kapolda Sumut ke Bos Judi: Kenapa Nyebut-nyebut Nama Saya Ha?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Januari 2023 03:13 WIB
Jakarta, MI - Tidak terima namanya disebut-sebut, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra membentak bos judi Apin BK di markas Polda Sumut, Kamis (26/1) kemarin. Pasalnya, jenderal bintang dua itu merasa difitnah dengan isu yang menyebut dirinya bagian dari "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" yang menunjukkan nama-nama petinggi kepolisian, pengusaha hingga bandar-bandar judi yang saling terkait dalam jaringan usaha ilegal seperti perjudian. "Jadi enggak ada lagi konsorsium ya, jelas! Tu benar konsorsium itu?" tanya Panca ke Apin. Apin menjawab "Enggak ada". "Kenapa nyebut-nyebut nama saya? Hah?" tanya Panca lagi. "Bukan dari saya, Pak," ujar Apin. Lantas Panca menanyakan lagi, apakah Apin bertemu dengan dirinya lalu memberikan sejumlah uang. "Saya enggak terima itu, Pin, fitnah bagi saya. Kamu sampaikan nanti, pernah kamu ketemu saya? Pernah kamu kasih uang?" tanya Panca. "Tidak pernah (terima uang) Pak. Orang luar itu Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium, bukan saya," jawab Apin. Panca kembali menegaskan agar Apin BK untuk tetap menjalani seluruh rangkaian proses hukum atas kasus perjudian di persidangan. "Tolong sampaikan yang sebenarnya di persidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan kamu Pak Apin Konsorsium 303 itu fitnah," ungkapnya. Diketahui, penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menyerahkan berkas, tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Jonni alias Apin BK itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dengan penyerahan ini maka proses selanjutnya akan diproses sesuai dengan mekanisme sistem peradilan pidana melalui sidang pengadilan. Sementara barang-barang yang disita berupa 26 sertifikat hak milik, 19 aset bangunan 7 aset bangunan yang berada di Kota Medan dan 3 aset tanah di Kabupaten Samosir. Kemudian, ada 1 unit speed boat warna biru di Danau Toba namun karena tidak bisa dibawa ke sini sini dan 1 unit mobil pikap. Adapun totalnya senilai Rp 157,795 miliar.