1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 Februari 2023 20:36 WIB
Jakarta, MI - Kurang lebih 1125 hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap buronan Harun Masiku dengan berbagai alasannya. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra, menilai hal ini tentunya menjadi 'PR' KPK yang menunjukkan ada yang tidak efektif pada sikap pimpinan KPK atas kasus ini sekaligus menunjukkan begitu kompeksnya masalah ini. "Di sinilah perlu kejujuran pimpinan KPK, kenapa KPK ada kesulitan untuk menangkap Harun Masiku atau memang ada keengganan ungkap kasus ini dengan tuntas," kata Azmi kepada Monitor Indonesia, Jum'at (3/2). Lanjut Azmi, terkesan kasus ini jalan di jalur lambat, tidak mau dituntaskan dan ketidakberhasilan KPK menyelesaikan kasus ini, tentunya sangat berpengaruh terhadap kinerja KPK dan dapat dimaknai KPK belum mampu menjalankan tugas sesuai perintah Undang-Undang KPK. "Seolah patut diduga pimpinan KPK lebih memilih pada ranah kompromistis. Padahal, pimpinan KPK semestinya bergegas pada fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh, berpacu memenuhi kewajiban dan tanggung jawab serta prioritas KPK untuk menuntaskan segera PR-nya," ungkapnya. Jika ditarik kebelakang sejak awal ada kejanggalan dalam kasus ini, kata Azmi, jadi ini bukan hanya sekedar masalah korupsi namun diduga ada upaya menutupi kebenaran termasuk rentetan kausalitas atas perbuatan atau pelaku lanjutan lain kah dari kasus ini. "Patut diduga pencarian ini belum maksimal seolah hanya sebuah kepura-puraan, ini jika dibiarkan lebih lama lagi akan dapat berakibat seolah ada keberpihakan KPK pada Harun Masiku dan berdampak pada rasa kepercayaan publik atas kasus belum ditangkapnya Harun Masiku ini oleh KPK," jelasnya. Dampak lainnya juga, tambah Azmi, pada betapa buruknya risiko pada kualitas penegakan hukum termasuk dari kasus ini pula dapat dijadikan indikator apakah memang ada tujuan dari orang yang melindungi atau diuntungkannya pihak tentu dari kasus tidak tertangkapnya Harun Masiku sampai saat ini. "Karenanya KPK harus mampu membuktikan bahwa Harun Masiku untuk ditangkap segera," ujar Azmi. Termasuk perlu mendorong masyarakat untuk terus menyuarakan berbagai narasi mempertanyakan pertanggungan KPK atas borunan KPK ini untuk dapat ditangkap dan diadili. "Karenanya KPK harus lebih maksimal meluaskan dalam pencariannya termasuk membangun informasi-informasi yang akurat demi mengungkap keberadaan Harun Masiku," kata Azmi melanjutkan. Apalagi, tambah Azmi, mengingat sekarang kesadaran masyarakat telah berubah memasuki era keterbukaan informasi. "Masyarakat dapat membantu termasuk melakukan verifikasi dan validasi informasi secara cepat tanpa hambatan apapun termasuk memberikan keterangan atas diri Harun Masiku," pungkas Azmi Syahputra.  

Topik:

Harun Masiku