Bareskrim Terbitkan Red Notice 2 Tersangka Kasus Bambang Kayun
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
4 Februari 2023 06:31 WIB
![Bareskrim Terbitkan Red Notice 2 Tersangka Kasus Bambang Kayun](https://monitorindonesia.com/2022/08/IMG-20220809-WA0073.jpg)
Jakarta, MI - Bareskrim Polri menerbitkan permohonan red notice terhadap dua tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen, yang melibatkan AKBP Bambang Kayun.
Hal itu dilakukan lantaran dua tersangka itu diduga berada di luar negeri. Adapun penerbitan red notice dilakukan untuk tersangka Emilya Said (ES) dan Herwansyah (H).
"Dimungkinkan yang bersangkutan ada di luar negeri dan kami banyak berkoordinasi baik dengan Hubinter dan beberapa kepolisian di luar negeri," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (3/2).
Djuhandhani mengatakan, saat ini Polri juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dipalsukan melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Kami masih mendalami melalui Labfor dan lainnya. Penyidikan sudah berjalan dan kami terus koordinasi dengan penyidik dari KPK," jelasnya.
Diketahui, Emilya Said dan Herwansyah merupakan pemberi suap dan gratifikasi terhadap Bambang Kayun terkait pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Bambang diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp56 miliar serta satu unit mobil mewah. KPK kemudian menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya ialah pihak swasta bernama Yayanti, yang sempat dijemput paksa KPK beberapa waktu lalu.
Bambang yang merupakan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bankum Divisi Hukum Polri periode 2013-2019, juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri 6 enam bulan, terhitung mulai 4 November 2022 sampai dengan 4 Mei 2023.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Sosok T Hanya Omon-Omon, Bareskrim Kembali Periksa Benny Rhamdani 1 Agustus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Sosok T Hanya Omon-Omon, Bareskrim Kembali Periksa Benny Rhamdani 1 Agustus
30 Juli 2024 14:39 WIB
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
![Soal Klarifikasi Sosok T Pengendali Judi Online, Bareskrim Belum Terima Info Kehadiran Kepala BP2MI Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/direktur-tindak-pidana-umum-dittipidum-bareskrim-polri-brigjen-pol-djuhandhani-rahardjo-puro.jpg)
Soal Klarifikasi Sosok T Pengendali Judi Online, Bareskrim Belum Terima Info Kehadiran Kepala BP2MI
28 Juli 2024 18:19 WIB
Hukum
![Bongkar Aktor T Pengendali Judi Online Indonesia, Bareskrim Periksa Benny Ramdhani Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-ramdhani.webp)
Bongkar Aktor T Pengendali Judi Online Indonesia, Bareskrim Periksa Benny Ramdhani
27 Juli 2024 09:57 WIB
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB