Lengkap! Berikut Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dkk
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
10 Februari 2023 12:27 WIB
![Lengkap! Berikut Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dkk](https://monitorindonesia.com/2022/12/IMG_20221226_093547.jpg)
Jakarta, MI - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir akan memasuki babak akhir. Tinggal beberapa hari lagi, terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk akan menghadapi sidang pembacaan vonis kasus tersebut.
Diketahui sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo telah digelar pada Selasa, 17 Januari lalu. Jaksa menuntut Sambo dihukum penjara seumur hidup lantaran diyakini bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dan merusak barang bukti elektronik terkait kasus tersebut.
Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, Sambo juga dinilai melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal dituntut pidana 8 tahun penjara. Sedangkan Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Selanjutnya, enam terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, juga akan menghadapi vonis.
Keenam terdakwa itu, yakni mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Propam Polri Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin.
Kemudian, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Chuck Putranto dan mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Polri Baiquni Wibowo.
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Kemudian, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sementara, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mereka diyakini jaksa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berikut jadwal lengkap sidang vonis Ferdy Sambo dkk.
Senin, 13 Februari 2023: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Selasa, 14 Februari 2023: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
Rabu, 15 Februari 2023: Bharada E
Kamis, 23 Februari 2023: Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan
Jumat, 24 Februari 2023: Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Penyidik Diminta Sasar Juga Oknum Pimpinan KPK! Harun Masiku hingga saat ini masih DPO, KPK terus mengejarnya hingga membidik pihak-pihak yang diduga mengahalangi penyidikan (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hasto-harun-masiku.webp)
Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Penyidik Diminta Sasar Juga Oknum Pimpinan KPK!
19 Juli 2024 16:08 WIB
Berita Utama
![Siapa Lagi Penerima Uang Tutup Korupsi BTS Kominfo Menyusul ke Sel Tahanan Kejagung? Siapa Lagi Penerima Uang Tutup Korupsi BTS Kominfo Menyusul ke Sel Tahanan Kejagung?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Kejaksaan-agung.png)
Siapa Lagi Penerima Uang Tutup Korupsi BTS Kominfo Menyusul ke Sel Tahanan Kejagung?
19 Oktober 2023 01:17 WIB
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![KPK Bakal Jerat Penghalang Penyidikan Korupsi Kementan, Ini Ancaman Hukumannya KPK Bakal Jerat Penghalang Penyidikan Korupsi Kementan, Ini Ancaman Hukumannya](https://monitorindonesia.com/2023/10/Komisi-Pemberantasan-Korupsi.jpg)
KPK Bakal Jerat Penghalang Penyidikan Korupsi Kementan, Ini Ancaman Hukumannya
1 Oktober 2023 00:23 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB