Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Maret 2023 09:47 WIB
Jakarta, MI - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp15,7 miliar. Eko tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.43 WIB. Ia tampak tampak didampingi dua orang. Pemeriksaan ini buntut dari gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan Eko di media sosial. Eko sendiri telah dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung sejak 2 Maret 2023 lalu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat total kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp15,7 miliar. Ia pun tercatat memiliki utang sekitar Rp9 miliar. Eko memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara senilai Rp12,5 miliar. Ia juga memiliki sembilan mobil dengan harga seluruhnya mencapai Rp2,9 miliar.