PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Maret 2023 09:10 WIB
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Hal itu dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. "Iya, dalam rangka analisis kami membekukan rekening (Rafael)," kata Ivan, Selasa (7/3). PPATK sebelumnya juga telah memblokir rekening diduga milik konsultan pajak Rafael. Selain itu, PPATK juga memblokir rekening pihak lain yang juga berkaitan dengan Rafael. "Pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan. Adapun pemblokiran itu dilakukan berkaitan dengan adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Rafael Alun menjadi sorotan buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor. Tak hanya itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anaknya dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. Harta Rafael jadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III. Adapun Mario diketahui kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson di sosial media. Namun, dua kendaraan mewah itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael. KPK sendiri telah mengklarifikasi mengenai harta kekayaan Rafael, pada Rabu (1/3). Rafael pun mengaku sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK. “Saya sudah sampaikan itu, sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihan saya ya saya sudah lelah,” kata Rafael usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3).