Mutasi Rekening Rafael Rp 500 M, PPATK: Lebih Besar daripada LHKPN

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 7 Maret 2023 14:48 WIB
Jakarta, MI - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki 40 lebih rekening dengan nilai transaksi Rp 500 miliar. Akun rekening yang dibekukan ini terdiri dari rekening milik pribadi Rafael Alun dan keluarga. "Iya mutasi rekeningnya (Rp 500 M). Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (debit/kredit) lebih dari Rp 500 miliar," kata kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Monitor Indonesia, Selasa (7/3). Ivan juga menyebut jumlah uang ini lebih tinggi dari pada laporan Rafael ke LHKPN yakni Rp 56 miliar. "Jumlah mutasi rekening di kasus ini kami ketahui lebih besar daripada nilai LHKPN. Di LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekening. Karena LHKPN kan ada aset yang dihitung sementara rekening hanya sebatas dana," bebernya. Ivan menambahkan, bahwa rekening yang diblokir itu dilakukan sebagai proses analisa dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami," kata Ivan. Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael Alun Trisambodo. "Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak," ungkapnya. Namun Ivan tidak memerinci soal konsultan pajak ini. Namun, peminjaman nama ini diduga tak hanya dilakukan Rafael tapi juga pihak lain. "Diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," tegasnya. PPATK menduga nominee ini sebagai cara mencuci uang. Karenanya, transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Rafael tidak terdeteksi. "Kita mensinyalir ada profesional money laundering yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," bebernya. Bila dilihat dalam laman resmi e-lhkpn KPK, total ada 10 laporan dari Rafael Alun. Dalam 12 tahun, hartanya tercatat terus meningkat, bahkan hingga Rp 36 miliar. Pada 2011 dia lapor punya harta Rp 20.497.573.907. Sementara kepada KPK, Rafael hanya melapor punya harta Rp 56 M pada 17 Februari 2022. Penanganan perkara Rafael Alun telah dilimpahkan antar kedeputian oleh KPK. Kasusnya kini sudah naik menjadi penyelidikan. Kasus Rafael Alun ini dilimpahkan dari tahap pemeriksaan LHKPN di bagian pencegahan KPK. Kini sudah ditangani oleh bagian penindakan dengan dilakukan penyelidikan. “Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Sudah enggak di pencegahan lagi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Selasa (7/3). (Nuramin) #Rekening Rafael

Topik:

Rafael Alun Trisambodo