Kuasa Hukum Sebut Linda dan Teddy Nikah Siri di Pelabuhan Ratu Usai Pulang dari Laut China

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Maret 2023 08:34 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum Linda Pujiastuti alias Anita, Adriel Viari Purba mengatakan kliennya telah menikah siri dengan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. "Ibu Linda ini menyampaikan, 'Saya kan di dalam (tahanan) gimana cara saya untuk memanggil saksi Ustad yang namanya Herman'. Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, nikahnya di Sukabumi," kata Adriel usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (9/3). Adriel mengatakan pernikahan itu terjadi usai pulang dari Laut China Selatan. Ia mengatakan kliennya tak mau berdosa sehingga memilih menikah siri dengan Teddy. "Dan itu (pernikahan) terjadi setelah mereka pulang dari Laut Cina Selatan. Karena mereka selalu berhubungan badan yang disampaikan bu Linda di kapal Baladewa itu, ibu Linda tuh gak mau katanya karena itu berdosa, 'Saya mau nikah dulu secara agama'," ujar Adriel. Adriel pun menanggapi soal perbedaan agama yang sempat disinggung pihak Teddy untuk menepis kabar nikah siri. Adriel menyebut Linda telah mengucapkan kalimat syahadat dan masuk Islam. Ia pun tak memaksa orang lain untuk percaya dengan hal tersebut. "Terus yang disampaikan beda agama, di situ mereka sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid. Anda mau percaya silakan, tidak percaya juga silakan," ujarnya. Sebelumnya, pengacara Irjen Teddy Minahasa, Anthony Djono membantah pernyataan Linda yang mengaku sebagai istri siri kliennya. Anthony mengatakan hal itu sangat tidak masuk akal. Ia pun menantang Linda untuk menunjukkan bukti nikah siri itu. "Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat enggak masuk akal ya. Kalau katanya kawin siri, kita tantang, tunjukkan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang hadir? Walinya siapa? Jangan bicara tanpa bukti. Itu hoaks ya," ujar Anthony Djono usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3).