Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Keluarga Minta Dihukum Mati: Suami Istri Gila, Suka Pakai Narkoba!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 2 Mei 2023 02:41 WIB
Jakarta, MI - Muhammad Qodad Affaul alias Afan (29), ayah bocah berinisial Z (9) diminta agar dihukum mati atas perbuatannya menghabisi anak kandungnya sendiri, di Gresik, Jawa Timur. "Mohon dihukum mati saja mereka. Suami istri gila semua," kata Dodik (62) kakek Z, dikutip pada Selasa (2/5). Diketahui, Afan menikam Z dengan menggunakan pisau dapur hingga meninggal dunia di rumah kontrakan yang terletak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik pada Sabtu (29/4) pukul 04.30 WIB. "Cucu saya sudah enak sama kita, sebelum Lebaran diambil sama mereka. Kemudian dibunuh seperti ini. Podo gendeng kabeh (gila semua)," jelas Dodik. Menurut Dodik, Afan dan istrinya sering bertengkar hebat karena diduga ada permasalahan ekonomi. Atas pertengkaran itu, Z pun menjadi korban. Maka Dodik dan Yani (Nenek Z) berinisiatif untuk membawa cucu mereka ke pondok pesantren. "Biar tidak tambah depresi melihat kelakuan orang tuanya sering bertengkar masalah ekonomi," kata Dodik. Akan tetapi, kata dia, Z yang baru saja keluar dari pondok pesantren dan sempat tinggal bersamanya, kemudian dijemput oleh anak dan menantunya itu. Ternyata, hari itu adalah hari terakhir Dodik dan Yani melihat cucu mereka. Selain itu, Dodik juga menyebut bahwa anak dan menantunya itu merupakan pecandu narkoba. "Pasangan gila, dua-duanya suka pakai narkoba," kata Dodik dengan nada kesal Diketahui, kasus ini bermula pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, korban yang masih kelas 2 sekolah dasar (SD) itu tidur dengan posisi tertelungkup di kamarnya. Korban kemudian ditusuk berkali-kali oleh pelaku dengan menggunakan pisau dapur berukuran 30 sentimeter. Z meninggal dengan 21 luka tusukan termasuk yang menembus ke jantung. "Ada 21 bekas tusukan pisau dapur, semuanya di bagian punggung korban. Ada tusukan yang mengenai hingga menembus jantung," kata Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, Sabtu (29/4). Setelah membunuh anaknya, Afan sempat meninggalkan rumah kontrakan itu kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Tandes di Surabaya. Sementara itu, Afan mengakui bahwa dirinya tega membunuh putri kandungnya sendiri lantaran masalah ekonomi. "Ekonomi, alasan ekonomi. Saya hanya pekerja wiraswasta konveksi. Ikut kakak saya kerja di konveksi, gaji cuma Rp300.000 seminggu," ungkap Afan. Lantas itu, ia menyebutkan bahwa membunuh anaknya sendiri yang tak punya dosa itu agar supaya masuk surga. "Supaya masuk surga, sebab anak kecil itu kan masih tidak punya dosa. Beda dengan orang dewasa yang sudah banyak dosanya," kata dia. Afan bercerita saat kejadian, istrinya tidak berada di rumah karena pergi dari rumah tiga hari sebelum kejadian. "Katanya itu mau mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk), tapi enggak balik," ucap dia. Atas perbuatannya, Afan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 44 ayat 3 tentang UU RI no 23 tahun 2004. #Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik #Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik