Terungkap, Ini Penyebab Dirut RS Mayapada Grace Tahir Terseret Kasus Rafael Alun

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 15 Mei 2023 22:56 WIB
Jakarta, MI - Direktur RS Mayapada Grace Dewi Riady alias Grace Tahir diperiksa KPK pada Kamis (11/5) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Keduanya memiliki hubungan yang mana mereka diduga pernah terlibat transaksi jual-beli aset. Namun demikian, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur enggan untuk memerinci hubungan antara Rafael dan Grace. Yang jelas, kata dia, pemeriksaan Grace Tahir itu memang untuk menelusuri perkara TPPU Rafael Alun dan aliran dana lain-lainnya. "Misalnya dari GT kita cek, apakah itu hasil tipikor apa bukan. Kalau bukan ya enggak kita ini (sita) juga. Kalau itu hasil tipkor pasti itu harus kita sita," jelas Asep seperti dikutip Monitor Indonesia, Minggu (15/5). Awal mula Grace dan Rafael terlibat transaksi saat ini pun belum dijelaskan KPK.  Kini KPK masih menelusuri perihal aliran uang dari Rafael Alun yang juga tersangka gratifkasi. "Jangan terlalu masuk ke materi proses penyidikan TPPU. Tapi, yang pasti betul, saksi itu (Grace Tahir) kami panggil terkait dengan untuk mendalami adanya aliran uang tersangka RAT yang satu diantaranya kemudian kan ada dugaan jual beli rumah," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali  Fikri. Rumah milik Grace Tahir yang dibeli Rafael kini pun telah disita KPK. Pihak KPK memastikan bakal menyita aset milik Rafael yang telah terbukti dari hasil korupsi. "Dan itu nanti akan kita dalami dulu apakah ada aset lain termasuk dari saksi yang kemarin dipanggil atau pun saksi yang lain," ujar Ali. "Ya pasti nanti kalau kemudian kami sudah temukan berdasarkan kecukupan alat buktinya kami sita. Ujungnya kan penyitaan di TPPU adalah untuk perampasan di putusan peradilan," tambahnya. Diketahui, KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU. Dia diduga menyamarkan sejumlah aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi. KPK menduga nilai TPPU yang dilakukan Rafael mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, jumlah ini masih dapat bertambah. Sebab, tim penyidik KPK masih terus mengusut dan mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Sebagai informasi, Grace Tahir diketahui merupakan anak kedua dari empat bersaudara yang lahir dari pasangan pengusaha bernama Dato Sri Tahir (ayah) dan Rosy Riady (ibu). Ayahnya masuk dalam daftar orang terkaya ke-16 di Indonesia versi Forbes sekaligus pemilik bersama pemegang lisensi yang menerbitkan Forbes Indonesia. Dirinya diketahui menikah dengan pria bernama Ronald Kumalaputra yang juga merupakan seorang pengusaha. Grace Tahir pernah menempuh pendidikan sarjana di Universitas California Amerik Serikat. Kemudian dirinya juga berhasil menyelesaikan pendidikan selanjutanya di Universitas California Selatan. Grace Tahir dikenal sebagai pengusaha yang juga pendiri dan CEO Medico. Dirinya juga merupakan pendiri dokter.id. Gak cuma itu, ia merupakan Director Siloam Hospital yang menjabat pada 2003-2008, Director Mayapada Hospital sejak 2008-sekarang, CEO Medico 2015-sekarang, Director Philips Indonesia 2017-sekarang dan Komisaris Utama Maha Properti Indonesia 2018-sekarang. (LA)