Belum Ada Tersangka, Kejagung Periksa Lagi Para Saksi Korupsi Tol Japek II
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
15 Mei 2023 23:46 WIB
![Belum Ada Tersangka, Kejagung Periksa Lagi Para Saksi Korupsi Tol Japek II](https://monitorindonesia.com/2022/07/Screenshot_2022-07-08-14-16-56-09.png)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pada Senin (15/5).
"Saksi yang diperiksa adalah IN selaku Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk, F selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk, F selaku Kepala Proyek Japek 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk, SJB selaku Staff Pengendalian di Divisi 5 Tahun 2017 PT Waskita Karya (persero) Tbk," kata Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung.
"W selaku Cashier Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk, EPD selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk, LW selaku VP Corporate Banking Solution Group Agen Fasilitas PT Bank Mandiri (persero) Tbk dan AHJ selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk," tambahnya.
Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Belum Ada Tersangka
Kejagung telah memeriksa belasan saksi namun belum juga menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, saat ini pihaknya masih belum cukup bukti dalam menetapkan tersangka terkait kasus korupsi pembangunan tol Japek II.
"Terkait dengan kenapa belum ada tersangka karena faktor teknis dalam pengumpulan alat bukti," kata Kuntadi pada awak media, di Kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/5).
Kuntadi mengatakan saat ini Kejagung terus mendalami perkara ini. Pihaknya juga tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka. Sebab, Kejagung ingin memastikan tersangka tersebut merupakan orang yang tetap untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Kami sekali lagi sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka karena kami tidak mau salah. Sehingga ketika kami menetapkan tersangka memang harus berdasarkan alat bukti yang cukup,"ungkapnya.
Sebelumnya, Ketut Sumedana menjelaskan, tim penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan pada perkara tersebut.
Ketut menjelaskan, dalam pelaksanaan pengadaannya, diduda terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.
Atas perbuatan tersebut, Kejagung menemukan ada indikasi merugikan keuangan negara. Hingga saat ini penyidik Kejagung telah memeriksa 15 saksi. "Kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena masih penyidikan umum," kata Ketut. (LA)
#Korupsi Tol Japek II
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue! PT Waskita Karya (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/waskita-karya-2.webp)
Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue!
17 jam yang lalu
Ekonomi
![Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu? Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/i-nyoman-parta-2.webp)
Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu?
18 jam yang lalu
Ekonomi
![Waskita Karya Terbelit Utang Rp 82 Triliun, Direksi dan Komisarisnya Malah Pesta Pora! Di tengah kesulitan keuangan yang dialami PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk karena dibelit utang Rp82 triliun, jajaran direksi dan komisarisnya malah pesta pora. Mereka dijatah dana remunerasi yang nilainya miliaran. (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/waskita-karya-1.webp)
Waskita Karya Terbelit Utang Rp 82 Triliun, Direksi dan Komisarisnya Malah Pesta Pora!
21 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
1 hari yang lalu
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 Agustus 2024 10:08 WIB