Kejagung Sebut Kasus yang Jerat Johnny G Plate Sangat Strategis

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 17 Mei 2023 15:13 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung RI menyebut bahwa kasus korupsi yang menjerat Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka merupakan kasus yang strategis. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (17/5). "Kasus Johnny, kasus yang sangat strategis," kata Ketut. Dia mengatakan, proyek yang membuat Johnny G Plate merasakan dinginnya jeruji besi itu merupakan program pemerintah yang diperuntukkan untuk banyak orang. "Maka proyek ini ditempatkan di pusat-pusat yang terluar, terpencil, terdalam, dan terdepan," jelas Ketut. Dia mengungkapkan, proyek penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo sangat dibutuhkan masyarakat. Dia menegaskan, meski kasus ini terus dilakukan pengembangan, proyek BTS Kominfo dipastikan akan terus dilanjutkan. "Untuk itu kedepannya proyek tidak akan berhenti sampai di sini, setelah dilakukan penyelidikan," tandas Ketut. (ABP)         #Kejagung Sebut Kasus yang Jerat Johnny G Plate Sangat Strategis #Johnny G Plater Tersangka Korupsi BTS