Pasca Karyawati di Cikarang, Giliran Dugaan Staycation Bareng Atasan di Kasus Wabup Rohil Ngamar Bareng Kabid

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 28 Mei 2023 14:58 WIB
Jakarta, MI - Pasca seorang karyawati inisial AD (24), Cikarang mengaku diajak staycation oleh manajernya dengan modus memperpanjang kontrak kerjanya di Cikarang, kini giliran Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman diamankan di kamar hotel saat bersama anak buahnya. Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy Yatim, menilai kasus Wakil Bupati Rokan Hilir ini memunculkan dugaan adanya kewajiban staycation bareng atasan untuk naik jabatan di pemerintahan. Maka dia meminta agar ada sanksi yang diberikan kepada Sulaiman karena persoalan ini merupakan pelanggaran yang berat. "Dalam etika pemerintahan berat itu. Kami minta karena itu sama pegawainya sendiri harus ada sanksi, pagar makan tanaman," kata Edy Yatim, Sabtu (27/5) kemarin. Edy menegaskan bahwa tidak ada kewajiban seseorang di pemerintahan yang ingin jabatannya naik dengan tidur bersama atasan. Edy pun menyinggung soal hal yang sempat viral yaitu kewajiban staycation bareng atasan di perusahaan di Cikarang agar dapat kontrak kerja baru. "Kemarin ada di perusahaan kalau mau perpanjangan kontrak harus staycation. Jangan nanti di lingkup pemerintahan berlaku juga, masih muda sudah kabid," kata Edy Yatim. Kekhawatiran dari Edy itu bukan tanpa alasan. Sebab wanita yang kedapatan tidur bersama Wakil Bupati Sulaiman masih berusia 30 tahun, tetapi sudah menduduki jabatan kepala bidang (Kabid) di Dinas Pendapatan Rokan Hilir. Atas peristiwa ini, Edy kemudian meminta Kemendagri turun tangan untuk mengusut kasus ini. Dia berharap ada sanksi yang diberikan kepada Wakil Bupati Rohil, Sulaiman dan teman wanitanya yang ikut diamankan saat di dalam kamar hotel. "Kalau perguruan tinggi, mahasiswa saat bimbingan tidak boleh begini. Nah kalau pada lingkup pemerintahan harus tegas juga. Mendagri harus bertindak karena ini pejabat publik," katanya. Edy Yatim menilai sudah layak mengusut kasus tersebut. Meskipun tak ada dari pihak istri Sulaiman dan suami DRS yang melaporkan karena delik aduan. "Sama dengan kasus di perguruan tinggi, tidak ada yang mengadukan (suami atau istri sah) tapi harus ditindak, kalau tidak nanti kita khawatir jadi staycation. Kalau mau tidur nanti dapat jabatan begini, itu tidak benar," pungkasnya. Pengakuan Sulaiman  Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman, memberikan pengakuan ke polisi. Dia mengaku datang ke kamar hotel DRS untuk mengantarkan obat karena DRS sedang sakit. “Mengantarkan obat kepada DRS, perempuan yang sedang sakit saat itu,” kata Asep membeberkan pengakuan Wabup Rohil Sulaiman kepada penyidik. Kini polisi masih belum mengenakan pasal apapun pada Wakil Bupati Rokan Hilir maupun Kabid Dispenda Rohil ini. "Baru bisa jika dari suami DRS dan laporan istri Wabup Rohil," katanya. DRS merupakan Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rokan Hilir. Suaminya merupakan seorang dokter. "Bekerja di Dispenda Rohil," kata Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan. Menurut Kombes Asep, DRS ini sudah memiliki suami. Sementara Wabup Rohil juga sudah memiliki istri yang sah yang bernama Sari Eka Rahmi. Sebelum dilantik menjadi Wakil Bupati Rohil, Sulaiman pernah menjabat Kabid Pendataan dan Pelayanan Dispenda Rokan Hilir sejak 2017 hingga 2020. Ditengarai, Sulaiman sudah lama mengenal DRS. Sementara DRS sebelum menjabat sebagai Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rokan Hilir, DRS pernah duduk sebagai Kabid Persandian Diskominfo Rohil. DRS yang bergelar SSTP, MSi ini merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Diploma IV. Soal persangkaan pasal pidana, Asep menyatakan hal ini masih dalam proses penyelidikan. “Itu kan delik aduan. Intinya terkait hal itu masih proses penyelidikan,” kata Asep. (LA)