MK "Gercep" Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Gatot: Bisa Dong Masa Jabatan Presiden Ditambah Juga!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
29 Mei 2023 13:24 WIB
![MK "Gercep" Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Gatot: Bisa Dong Masa Jabatan Presiden Ditambah Juga!](https://monitorindonesia.com/2023/05/Gatot-Nurmantyo.jpg)
Jakarta, MI - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menilai, jika Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menambah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cepat begitu saja. Maka tidak menutup kemungkinan, MK juga bisa memperpanjang masa jabatan Presiden.
"Kalau ini bisa bahwa MK memutuskan perpanjangan jabatan KPK ditambah satu atau dua tahun, maka MK bisa dong masa jabatan presiden ditambah satu tahun. Asumsinya kan begitu, yurisprudensi kan begitu," ujar mantan Panglima TNI itu kepada wartawan, Senin (29/5.
Gatot pun mempertanyakan hubungannya (MK) dengan pertambahan masa jabatan. Menurutnya tidak ada perpanjangan masa jabatan, kecuali untuk pimpinan yang akan datang.
Gatot menduga putusan MK perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun itu memiliki kepentingan politik karena mendekati pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. "Ya kan ini tahun politik, dengan tahun politik dan tambahan masa jabatan, asumsi semua orang pasti ini akan ada kaitannya dengan (kepentingan) politik-politik sekarang ini gitu," ungkapnya.
Putusan MK ini, menurut Gatot, sudah membuat masyarakat bingung, karena jabatan pimpinan KPK secara tiba-tiba ditambah. "Ya sekarang ini kalau kita lihat MK, orang kita ini jadi frustasi. Ini MK kan harusnya menggunakan pisau analis Undang-undang yang di atas dan sebagainya," ujar Gatot.
Untuk itu, Gatot meminta putusan MK itu harus sama-sama dikaji dan disoroti oleh masyarakat. "Ini lah yang harus sama-sama kita kaji , bahwa janganlah membuat sebuah hal yang keruh," pungkasnya. (LA)
#Masa Jabatan Pimpinan KPK
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Pemeriksaan Fahmi dan Dida Menambah Koleksi Nama-nama Eks Pejabat Bank Banten Terseret Masalah Hukum Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-bank-banten.webp)
Pemeriksaan Fahmi dan Dida Menambah Koleksi Nama-nama Eks Pejabat Bank Banten Terseret Masalah Hukum
12 menit yang lalu
Investigasi
![Ingar Bingar Kuota Haji 2024: Pansus Mempasus Siapa? KPK Bidik Siapa? Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) melaporkan Menag, Yaqut Qoulik Choumas ke KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-kuota-haji-1.webp)
Ingar Bingar Kuota Haji 2024: Pansus Mempasus Siapa? KPK Bidik Siapa?
58 menit yang lalu
Hukum
![Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nasir-djamil-2.webp)
Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag
4 jam yang lalu