Presenter TV Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Juni 2023 12:17 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Presenter TVOne Brigita Manohara terkait kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky HAM Pagawak (RHP). “Brigita Manohara untuk menjadi saksi tersangka RHP. Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (5/6). Sebagaimana diketahui, Brigitta diduga menerima aliran dana TPPU dari Ricky Ham Pagawak. Sejauh ini Brigita telah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta ke rekening penerimaan KPK. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak resmi ditahan KPK pada Senin (20/2/2023). Ricky Ham berhasil ditangkap pada Minggu (19/2) usai menjadi buronan KPK selama 7 bulan.
Berita Terkait