Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Punya 256 Rekening, Ada Atas Nama Abu Toto hingga Abdussalam

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 5 Juli 2023 12:28 WIB
Jakarta, MI - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki 256 rekening dengan enam nama yang berbeda. “256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7). Selain itu, Mahfud mengatakan, ada 33 rekening atas nama institusi Al Zaytun. Sehingga, total ada 289 rekening. Ia mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menganalisis ratusan rekening tersebut. “Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak,” kata Mahfud. Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung. Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun. Terkini, Bareskrim Polri pun menaikkan kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, pada Senin malam (3/7).