Polda Tak Mampu Lagi Jaga Keamanan Kota Medan, Kriminolog Minta Kapolri Turun Tangan
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
14 Juli 2023 02:51 WIB
![Polda Tak Mampu Lagi Jaga Keamanan Kota Medan, Kriminolog Minta Kapolri Turun Tangan](https://monitorindonesia.com/2023/07/Ilustrasi-Begal.jpg)
Jakarta, MI - Kekhawatiran semakin meningkat di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), karena maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat setempat. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kinerja kepolisian setempat.
Begal adalah kejahatan jalanan atau street crime termasuk kejahatan curanmor, curas, penodongan/penjambretan, pencopetan, pemalakan/pungli, dan pelecehan seksual di angkutan umum. Kejahatan ini penyebabnya multidimensi karena kebutuhan ekonomi pelaku, penjahat karir atau pekerjaan sehari-hari premanisme.
Kejahatan ini eksis dan cenderung meningkat dan situasi kondisi tempat kejadian mendukung seperti sepinya patroli, tidak ada tindakan tegas aparat hukum 3 pilar yakni Polsek, Kodim dan Satpol PP.
Baru-baru ini Wali Kota Medan Bobby Nasution mendukung aksi tembak mati begal di Medan oleh polisi, artinya tingkat kejahatan begal bisa merusak ketentraman keamanan dan perekonomian kesejahteraan masyarakat Kota Medan itu sendiri, walaupun perlu ada penelitian lebih lanjut apakah ini kegagalan polisi memberi rasa aman terhadap masyarakat.
Maka dari itu, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria menilai perlunya Mabes Polri turun tangan menindak lanjuti hal ini sebelum Kota Medan makin rawan.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus turun tangan soal ini, sebab dengan adanya tembak mati begal kemarin itu, tentunya membuat rekan begal lainnya geram dengan tindakan itu. Jangan berharap kepada Bhabinkamtibmas (polisi desa/kelurahan) saja, tetapi juga bantuan rekanan sesama polisi dan Babinsa serta Satpol PP serta perlunya dari Mabes Polri juga memberi jaminan keamanan 24 jam kepada masyarakat," beber Kurnia kepada Monitorindonesia.com, Jum'at (14/7).
[caption id="attachment_551425" align="alignnone" width="823"] Pakar Hukum Pidana UI, Kurnia Zakaria (Foto: MI/Aswan)[/caption]
Memang saat ini Indonesia baru pulih dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19. " Aksi kejahatan bisa karena keterpaksaan tidak lagi tahu harus apa untuk dapat uang untuk kebutuhan makan keluarga atau bisa jadi karir penjahat yang tidak mau bekerja lain karena lebih nyaman dengan pekerjaan yang melanggar hukum dan haram," jelas Kurnia.
Kejahatan begal, lanjut Kurnia, pelanggaran kriminal dengan cara merusak materi menyangkut properti seperti pencurian, vandalisme dan penghancuran seperti pembakaran dan tawuran.
"Maka itu perlu lagi ada operasi anti premanisne dan begal perlu diadakan oleh polres-polres kota besar masing-masinng secara serentak yang sifatnya periodik bukan operasi patuh jaya, razia lalulintas maupun operasi ketupat dan lilin saja," jelas Kurnia.
Kemudian, lanjut Kurnia, perlu dilakukan pengerahan kekuatan Polres, Polda, Mabes Polri, kalau perlu BKO-kan Brimob. "Jadi bukan polisi reserse saja tapi Sabhara, Samapta juga Dikkespol juga kalau perlu. Masalah lain mungkin rutan kantor polisi yang terbatas akan overloded," kata Kurnia.
Menurut Kurnia polisi juga perlu pendekatan situational crime prevention dimana pencegahan tergokys pada kejahatan disini dan saat ini dimana perlu ada operasi yang sifatnya shocktherap. "Dimana operasi anti begal di Sumatera Utara khususnya Medan seperti ancaman tembak mati dan aksi buru sergap residivis begal," tutup Kurnia.
Sebagai informasi, sejauh ini pihak Polrestabes Medan mencatat 19 lokasi rawan aksi pembegalan yaitu:
1. Jalan Sudirman, Medan Polonia
2. Jalan Yos Sudarso, Medan Barat
3. Jalan Cemara, Medan Timur
4. Jalan Gatot SUbroto, Medan Petisah dan Medan Sunggal
5. Jalan Pandu, Medan Kota
6. Jalan Sutrisno, Medan Area
7. Jalan Sutomo, Medan Kota
8. Jalan Pelangi, Medan Maiumun dan Medan Kota
9. Jalan AR Hakim, Medan Area
10. Jalan Perguruan, Medan Kota
11. Jl. Sriwijaya, Medan Baru
12. Jl. Sei Serayu, Medan Baru
13. Jl. Stasiun, Medan Barat
14. Jl. Palang Merah, Medan Kota
15. Jl. Emas, Medan Area
16. Jl. Asia, Medan Area
17. Komplek Asia Mega Mas, Medan Area
18. Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan Perjuangan
19. Jl. Gurilla, Medan Perjuangan.
(Wan)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo.webp)
Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online
4 jam yang lalu
Hukum
![Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB