Walkot Medan Bobby Nasution Dukung Tembak Mati Begal, Polri: Tindakan Tegas Diatur UU!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 15 Juli 2023 23:08 WIB
Jakarta, MI - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan tindakan tegas diatur oleh undang-undang dalam rangka melindungi masyarakat, namun bukan berarti dilegalkan dalam setiap peristiwa. "Maka dari itu sepanjang untuk melindungi masyarakat, sepanjang untuk melindungi diri dalam rangka penegakan hukum atau pelaksanaan tugas itu memang ada aturan yang bisa menjelaskan hal tersebut," ujar Sandi merespons Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung tembak mati begal di jalanan, Sabtu (15/7). Menurut Sandi kepolisian saat ini tidak mengedepankan penegakan hukum, tapi mengedepankan masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan. "Maka perpolisian masyarakat dikembangkan oleh kepolisian itu mencegah kejahatan yang terjadi," katanya. Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyebut begal dan pelaku kejahatan tak punya tempat di Kota Medan. Pasalnya aksi begal kerap meresahkan masyarakat. Bobby pun menyebut, upaya aparat untuk bertindak tegas sudah tepat, mengingat masyarakat Kota Medan ingin mendapat ketenangan dan keamanan. "Saya apresiasi Kapolrestabes Medan dan jajaran. Semoga ketegasan petugas membuat para pelaku begal sadis jera," kata Bobby. Menantu Presiden Joko Widodo ini berulang kali meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal dan pelaku kekerasan serta pencurian di jalanan yang banyak diresahkan masyarakat Medan. Bahkan, Bobby meminta aparat bertindak tegas menghentikan aksi kekerasan dan begal di jalanan. Tidak tanggung-tanggung, Bobby juga menyebut pelaku begal ditembak mati bila perlu sebagai bentuk tindakan tegas aparat. "Bila perlu, pelaku begal dan sejenisnya ditembak mati," tegasnya. #Walkot Medan Bobby Nasution Dukung Tembak Mati Begal