Mahfud Minta Kasus Kabasarnas dan Anak Buahnya Dituntaskan Lewat Pengadilan Militer
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
30 Juli 2023 09:31 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kasus yang menyeret nama Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya, Henri Alafiandi dan anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto diselesaikan lewat pengadilan militer.
Maka itu, semua pihak diharapkan berhenti untuk mempersoalkan prosedur hukum dalam kasus suap Basarnas terkait pengadaan baran dan jasa itu. Terlebih lagi KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural.
"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan panjang-panjang. Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI. Ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militer," ujar Mahfud, Minggu (30/7).
Menurut Mahfud, meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, tetapi jika ada konstruksi hukum kasus yang sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas.
KPK sebelumnya mengaku khilaf dalam prosedur penyidikan Henri. Sebab, kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI semestinya ditangani TNI, bukan KPK.
Henri dan Afri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan, pada Rabu (26/7).
Dalam kasus tersebut, tiga orang lain juga menjadi tersangka. Masing-masing adalah MG (Komisaris Utama PT MGJS), MR (Direktur Utama PT IGK) dan RA (Dirut PT KAU). (Wan)
[caption id="attachment_557036" align="alignnone" width="702"] Infografis menanti peradilan militer terhadap Kabasarnas, Henri Alfiandi (Foto: MI/Aswan)[/caption]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
1 jam yang lalu
Hukum
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
2 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
7 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
10 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
10 jam yang lalu