Sidang Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh Bakal Digelar Terbuka

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 September 2023 10:35 WIB
Jakarta, MI - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, akan terbuka dalam mengusut kasus oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik dan 2 TNI lainnya, yang melakukan penculikan dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25), hingga tewas. Yudo mempersilahkan masyarakat yang ingin memantau dan mengawasi semua perkembangan kasus tersebut, bisa langsung mengecek ke Pomdam Jaya. "Silakan rekan-rekan semuanya untuk mengecek di Pomdam. Kita Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi, supervisi," ujar Yudo, usai memimpin apel pengamanan KTT Ke-43 ASEAN di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9). "Sidangnya mau hadir semuanya boleh. Tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal," tambahnya. Sebagaimana diketahui, Imam Masykur diculik pada 12 Agustus, di kios tempatnya bekerja setelah berdebat dengan Paspampres Praka RM dan dua anggota TNI lainnya. Usai diculik pelaku menghubungi keluarga dan mengancam, akan membunuh Imam Masykur jika tidak diberikan uang tebusan sebesar Rp50 juta. Dalam kasus ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah mengamankan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur. Satu dari tiga terduga pelaku itu merupakan anggota Paspampres yaitu Praka Riswandi Manik atau Praka RM. Sedangkan dua lainnya Praka HS Anggota Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Pomdam Jaya.   #Sidang Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh