Profil Karen Agustiawan Tersangka Korupsi LNG

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 September 2023 22:14 WIB
Jakarta, MI - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, baru saja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021, pada hari ini, Kamis (14/9). Usai keluar dari gedung merah putih itu, saat dimintai keterangan oleh awak media, Dahlan mengungkapkan, tersangka dalam kasus ini adalah eks Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan. Lantas, siapa Karen Agustiawan? Karen Agustiawan merupakan, wanita pertama yang menduduki jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014. Dalam sejarah Pertamina, Karen tercatat mengemban jabatan dirut paling lama. Wanita kelahiran Bandung 19 Oktober 1958 ini, merupakan lulusan Fakultas Teknik Fisika di Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 1978. Setelah lulus dari ITB, Karen memulai karier di Mobil Oil Indonesia sejak tahun 1984 sampai 1996. Ia kemudian melebarkan sayapnya, dengan bergabung dalam Mobil Oil In Dallas, Amerika Serikat pada 1989 hingga 1992 dan kembali lagi ke Indonesia. Pada 2002-2006, Karen bergabung dengan Halliburton Indonesia, sebagai Commercial Manager For Consulting and Project Management. Kariernya di Pertamina dimulai tahun 2006, saat itu ia ditunjuk sebagai Staf Ahli Direktur Utama untuk Bisnis Hulu Pertamina. Dari Staf Ahli, Karen kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur Pertamina Hulu, dan menjadi pemegang saham pada 2009. Saat Sofyan Djalil menjabat Menteri BUMN tahun 2009, karen diangkat sebagai Dirut Pertamina menggantikan Ari Soemarno yang merupakan kakak Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. Selama menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan migas, Karen pernah masuk dalam jajaran Asia's 50 Power Businesswomen yang dikeluarkan oleh Forbes pada tahun 2011. Pada masa jabatannya, Pertamina banyak melakukan akuisisi blok-blok migas di luar negeri seperti Irak dan Aljazair. Namun, pada tahun 2014 Karen mengundurkan diri dari posisi wanita pertama di Pertamina. Kemudian tahun 2019 ia didakwa terlibat dalam kasus korupsi investasi pengeboran minyak Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia, pada 2009 yang merugikan negara Rp 568 miliar. Atas hal itu, Karen divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Lalu Karen pada Maret 2020 lalu, baru saja dinyatakan bebas setelah cukup lama ditahan di Rutan Kejagung. Untuk diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mencegah Karen Agustiawan ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 08 Juni 2022 sampai 08 Desember 2022,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh pada, Rabu (13/7/2022) lalu.   #Profil Karen Agustiawan