Polisi Bakal Periksa Influencer yang Promosikan Judi Online

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 September 2023 20:06 WIB
Jakarta, MI - Artis Wulan Guritno telah selesai diperiksa polisi, terkait dugaan promosi judi online, pada Kamis (14/9) lalu. Tak sampai disitu, polisi bakal melanjutkan kasus dugaan promosi judi online, yang dilakukan sejumlah artis serta influencer tanah air. "Pada minggu ini akan dilakukan klarifikasi lanjutan terhadap influencer lainnya terkait dugaan promosi judi online," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (18/9). Namun Ramadhana, belum belum merinci identitas para influencer yang bakal dimintai keterangannya oleh penyidik. Sebelumnya, sebanyak 26 artis atau publik figure dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online. Wulan Guritno jadi salah satu artis yang dipanggil pertama, untuk diperiksa atas laporan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) “Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno (WG), FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Senin (4/9). Zainul mengatakan para publik figur tersebut telah melakukan dugaan promosi judi online selama enam tahun, dengan rentang waktu dari 2017-2023. Ia juga mengatakan, para publik figur itu melakukan promosi dengan membuat konten video lalu diunggah di media sosial dengan durasi kurang lebih satu menit. “Diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal Rp10 juta namun ada yang lebih dari Rp100 juta,” ujarnya.   #Polisi Bakal Periksa Influencer
Berita Terkait