Polda Metro ke Ketua KPK Firli Bahuri: Semua Sama di Mata Hukum!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Oktober 2023 21:33 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak akan mendapatkan perlakuan khusus saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pada Selasa, 24 Oktober 2023 mendatang. Diketahui, Firli Bahuri pada hari ini, Jum'at (20/10) mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dengan alasan bentrok dengan kegiatan lain. "Semua sama di mata hukum (asas equality before the law). Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/10). Menurut Ade, keterangan Firli Bahuri penting dalam mengungkap perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan ini. "Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang kami lakukan dalam rangka mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi," ungkap Ade. Ade menambahkan, bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti permulaan guna menemukan tersangka. Ade tak menjawab secara detail peran maupun keterlibatan Firli Bahuri dalam perkara pemerasan ini. "Nanti akan kita update berikutnya tapi yang jelas saudara FB ketua KPK RI kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi," pungkasnya. (An)