4 Kali Diperiksa Dewas KPK, SYL: Capek Banget Tangan Diborgol Terus

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Desember 2023 17:29 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK [Foto: MI/Aswan]
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK [Foto: MI/Aswan]
Jakarta, MI - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah rampung diperiksa Majelis Etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Usai diperiksa, politisi partai NasDem itu mengaku, capek memberikan keterangan dengan tangan terborgol.

"Saya sudah terus-terus diborgol. Diborgol ini ya capek banget," kata SYL kepada wartawan, ketika keluar gedung Merah Putih KPK.

Ia juga mengaku telah diperiksa empat kali, oleh Dewas KPK sejak kasus ini bergulir di pengusutan laporan etik hingga ke tahap sidang etik.

"Saya sudah diperiksa empat kali," ujarnya.

Sidang secara tertutup itu, dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB tanpa kehadiran Firli Bahuri.

Dewas KPK setidaknya memanggil 12 orang saksi termasuk SYL, dan Komisioner KPK aktif lainnya. Diantaranya pimpinan KPK yang hadir yaitu Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron yang masih menjalani pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, Dewas KPK menyimpulkan memiliki cukup bukti dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, dan bakal naik tahap sidang majelis etik, Kamis (14/12). 

Hal ini, berdasarkan hasil pemeriksaan 33 orang saksi baik pelapor maupun terlapor.

Dewas KPK menyebut tiga perkara etik yang dilanggar Firli, pertama dugaan pertemuan dengan pihak berperkara mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kedua, Firli tidak melaporkan seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) termasuk hutangnya. 

Ketiga, terkait penyewaan rumah Kertanegara no 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewa dari Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.