KKP Disuap Perusahaan Jerman! KPK: Kami Dalami

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 Januari 2024 22:21 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: MI/Aswan)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami informasi mengenai dugaan suap yang dilakukan perusahaan asal Jerman, SAP SE, terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Selain KKP, SAP juga disebut menyuap Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang sekarang telah beralih nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Informasi dugaan suap itu tertuang dalam rilis pers yang diterbitkan pihak United State Departement of Justice U.S. DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Rabu (10/1). 

“Informasi tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya, untuk kemudian lebih detail kami teliti yang dimaksud itu siapa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1). 

Ghufron mengaku baru mendengar informasi dugaan suap tersebut. Meski demikian, pihaknya menyatakan akan berkomitmen dengan institusi dan penegak hukum di dunia internasional.  Menurut Ghufron, jika saat ini sudah terdapat putusan pengadilan bahwa perusahaan Jerman melakukan korupsi yang melibatkan pejabat negara lain termasuk Indonesia maka KPK berwenang mengusutnya. 

“Itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti. Nanti kami akan dalami lebih dulu,” ujar Ghufron. 

Adapun dalam rilis resmi itu, perusahaan besar di bidang software asal Jerman tersebut menyatakan akan membayar lebih dari 220 juta dollar AS. 
Uang itu dibayarkan untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commision (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa. 

SAP dinilai telah melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FPCA). Rilis itu menyebut, dokumen pengadilan mengungkap SAP dan kroninya menyuap dan memberikan hadiah bernilai untuk kepentingan pejabat Afrika Selatan dan Indonesia. 

Mereka juga memberikan uang dalam bentuk uang dan transfer serta barang-barang mewah. Menurut Departemen Kehakiman AS, selama kurun waktu 2015-2018 melalui agen-agen khusus, SAP menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas. 

Termasuk di antara pihak yang disuap adalah KKP dan BP3TI. Inspektur yang bertanggung jawab dalam Investigasi Kriminal, Eric Sen mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan FBI dan Jaska dari Departemen Kehakiman AS. 

“Mengikuti jejak suap dan korupsi yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang,” tutur Eric.

Respons KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara terkait dugaan suap yang dilakukan oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE kepada pejabat KKP.  

Kejadian ini pun disinyalasisi terjadi pada 2015-2018. "Kami tidak tahu-menahu dengan masalah tersebut. Kalau menurut artikel tersebut terjadi pada 2015-2018," ungkap juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi, Sabtu (13/1). 

KKP persilakan pihak berwenang lakukan pemeriksaanIlustrasi hukum. Wahyu menyampaikan bahwa tidak bisa menjawab terkait isu tersebut, karena dalam laporan United State Department of Justice US DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dugaan suap terjadi di 2015-2018. 

Artinya sebelum era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono. Namun, ia pun mempersilakan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terkait isu tersebut.

"Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri  Sakti Wahyu Trenggono. Tapi prinsipnya silakan aja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum," tegasnya.