Hakim MK Arsul Sani Kembali ke Dunia yang Ketat
Jakarta, MI - Arsul Sani menyatakan kembali ke dunia yang ketat setelah dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Presiden Joko Widodo.
Ia mengakui bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengawasinya.
"Hari ini saya kembali, saya yakin, masuk ke dunia yang ketat, apalagi sudah terbentuk MKMK," kata Arsul Sani dalam sambutannya pada acara Wisuda Purnabakti dan Pisah Sambut Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK RI, Jakarta, Kamis, (18/1).
Dalam sambutannya pada acara Wisuda Purnabakti dan Pisah Sambut Hakim Konstitusi di Jakarta, Arsul berbicara tentang pengawasan dari MKMK dan bahkan bercanda bahwa ia juga diawasi oleh Komisi Yudisial (KY) karena istrinya adalah anggota KY.
Meskipun KY sebenarnya tidak berwenang mengawasi hakim konstitusi, Arsul merasa dirinya mendapat pengawasan tambahan karena status istrinya.
Arsul menegaskan bahwa sebelum terjun ke dunia politik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2014, ia adalah seorang pengacara korporat dan arbiter.
Ia pernah bekerja sebagai direksi di sebuah perusahaan asing multinasional di Orlando, Amerika Serikat. Oleh karena itu, sebagai hakim konstitusi, Arsul merasa kembali ke dunia yang diawasi secara ketat.
Pelantikan Arsul sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR, dan ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2023.
Pada saat mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi, Arsul berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Usai Putusan MK, Ganjar Ungkap Hubungannya dengan Mahfud Berakhir Hari Ini
22 April 2024 17:11 WIB
Hakim MK Enny Nurbaningsih, Ketukan Palumu Ditunggu RA Kartini dan Dewi Keadilan
21 April 2024 11:16 WIB
Seberapa Besar Pengaruh Amicus Curiae Terhadap Putusan Sengketa Pilpres 2024? Ini Kata Pengamat
19 April 2024 14:15 WIB
Moralitas dan Keberanian Hakim MK Dipertanyakan Jelang Putusan Sidang PHPU
19 April 2024 13:45 WIB