Praktisi Desak Sekjen DPR Indra Iskandar Dicopot hingga KPK Usut Pengaspalan Jalan dan Pengadaan Gorden

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Maret 2024 08:33 WIB
Halaman Gedung DPR RI (Foto: Dok MI)
Halaman Gedung DPR RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Nama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali tercoreng dengan naiknya status kasus dugaan korupsi kelengkapan atau furnitur rumah jabatan anggota DPR merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar.

Praktisi Hukum, Fernando Emas menegaskan jika Indra Iskandar memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan kemudian tersangka, maka pimpinan DPR RI  tak ada alasan untuk tidak mencopotnya. 

“Segera dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen DPR RI. Jika tidak, akan berdampak buruk bagi DPR sebagai lembaga pengawasan," tegas Fernando kepada Monitorindonesia.com, Senin (25/3/2024).

Fernando menegaskan KPK sebaiknya juga melakukan penyelidikan pada anggaran Setjen DPR RI tahun 2022. Menurutnya, banyak anggaran yang nilainya tak masuk akal pada anggaran pada tahun tersebut. Sehingga ia mendesak KPK untuk menelusuri secara lebih lanjut. 

“Sebaiknya KPK juga melakukan penyelidikan anggaran Sekretariat Jenderal DPR RI tahun 2022 yang dianggarkan untuk pengaspalan jalan di lingkungan DPR RI yang mencapai Rp11 miliar dan pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI dengan nilai Rp 48,7 miliar,” imbuhnya.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus turut menyatakan bahwa proyek pengadaan itu walaupun kuasa penggunaan anggaran DPR itu selalu dipegang oleh Setjen, tetapi soal rencana atau program-program yang akan dikerjakan itu, Setjen DPR selalu berkonsultasi dengan BURT.

"Karena mitra kerja Setjen DPR, itu BURT ya, untuk urusan mempersiapkan program-program atau proyek-proyek apa atau kebutuhan-kebutuhan apa yang dibutuhan oleh DPR terkiat dengan suporting system di DPR," ujar Lucius kepada Monitorindonesia.com belum lama ini dikutip pada Senin (25/3/2024)

Jadi kalau kemudian ada dugaan korupsi terkait dengan pengadaan di DPR, tutur Lucius, sangat mungkin bukan hanya melibatkan Sekjen DPR, misalnya. Karena anggran itu atau proyek-proyek itu tidak pernah diputuskan sendiri. 

"Bahwa uangnya itu kemudian jadi tanggung jawab Sekjen tapi proyeknya sendiri itu dirancang bersama dengan BURT. Jadi, sangat menarik untuk melihat apakah nanti misalnya ada tersangka itu berasal dari pihak Setjen," bebernya.

"Apakah KPK juga mau memperluas penyelidikannya untuk memastikan keterlibatan dari anggota DPR yang ada di BURT itu dalam kasus korupsi yang sama".

Lucius menambahkan, bahwa begitu banyak proyek pengadaan di internal DPR dan setiap proyek pengadaan itu, ppotensi korupsinya memang sangat terbuka, kalau pengawasannya rendah.

"Bukan cuman gorden, tetapi juga pengaspalan jalan saja. Ini kan terkait dengan pengadaan barang-barang dan kita tahu lah barang-barang itu ada harga pasarnya, ada harga yang diajukan oleh pekerja proyek dan lainnya".

Jadi permainan mark up, tambah dia, harga-harga merupakan modus permainan dan penentuan siapa yang akan mengerjakan proyek-proyek itu. 

"Walaupun untuk proyek-proyek besar kan selalu ada tender. Tapi kan kita tahu bahwa ada proyek lain yang penunjukan langsung. Bisa jadi yang ditunjuk orang-orang itu juga, orang-orang mereka sendiri. Mungkin temuan KPK seperti itu dan permainan-permainan dalam pengadaan itu," tukasnya.

Tentang Pengadaan Gorden

Pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI pertama kali diketahui publik pada akhir Maret 2022.  Saat itu, didalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, lpse.dpr.go.id, terdapat lelang proyek berupa "Penggantian Grodyn dan Blind DPR RI Kalibata".

Pagu paket proyek tersebut sebesar Rp 48.745.624.000 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sebesar Rp 45.767.446.332,84. Proyek ini akan dianggarkan melalui APBN 2022 lalu.

Menurut keterangan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat itu, anggaran pengadaan gorden sebesar Rp 48,7 miliar akan digunakan untuk 505 unit rumah dinas anggota DPR. 

Dengan anggaran tersebut, nilai satu set gorden untuk satu rumah sekitar Rp 80 juta di luar pajak, atau Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak. 

Indra menjelaskan, setiap rumah akan mendapat 11 item gorden yang akan dipasang di jendela ruang tamu, pintu jendela ruang keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, dan jendela void tangga di lantai satu. 

Kemudian, di lantai dua, gorden akan dipasang di jendela tiga ruang tidur anak, jendela void ruang keluarga, dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga. "Rp 48 miliar itu bukan Rp 48 miliar itu adalah gorden dalam 1-2 rumah, tapi 505 rumah dengan 11 item di setiap rumah," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022). 

Indra mengklaim, aspek perencanaan seperti desain, bahan, spek teknis, hingga harga perkiraan dalam proyek ini disusun oleh konsultan perencana dan telah sesuai prosedur. 

Pemenang tender ditetapkan Awal Mei 2022, publik mengetahui pemenang tender proyek pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR RI. PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang. Dalam proses lelang, perusahaan itu menjadi penawar dengan harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar. 

Indra Iskandar menjelaskan, lelang proyek gorden dan blind DPR dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45,76 miliar. Saat itu, ada 49 perusahaan yang mendaftar ikut lelang. 

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada 3 perusahaan yang memasukan penawaran," kata Indra dalam siaran pers, Senin (9/5/2022). 

Tiga perusahaan yang ikut lelang itu adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen. Kemudian, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen. Terakhir, PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43,57 miliar atau di bawah HPS 4,78 persen. 

Pada tahapan evaluasi administrasi, hanya ada 2 surat penawaran yang memenuhi syarat sesuai dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses dan PT Bertiga Mitra Solusi. 

Sementara, PT Panderman Jaya dinyatakan tak lolos. Selanjutnya, dilakukan penelitian teknis terhadap faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang untuk menentukan apakah penawaran tersebut lolos teknis atau tidak. 

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," jelas Indra. 

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tak memenuhi kualifikasi karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lolos. 

Akhirnya, pada 5 April 2022, panitia lelang menetapkan dan mengumumkan pemenang lelang yakni PT Bertiga Mitra Solusi. Pun BURT minta BPK mengaudit Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR sempat menyatakan akan meminta inspektorat utama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI. 

Hasil audit itu bakal menjadi acuan bagi BURT untuk menentukan apakah proyek tersebut dilanjutkan atau tidak. 

"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya, baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022). 

Dimyati menuturkan, BPK juga akan memeriksa berapa peserta lelang pengadaan gorden. Termasuk, lanjut dia, terkait adakah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak menjadi pemenang tender. 

Politisi PKS itu berpandangan, besaran anggaran untuk pengadaan gorden anggota DPR memang perlu diperiksa dan dipelajari. 

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah saat itu mendesak agar proyek tersebut dibatalkan. Menurut dia, di tengah pemulihan ekonomi yang belum selesai akibat pandemi Covid-19, amat tak etis jika DPR malah menghamburkan uang untuk keperluan yang tak penting. 

"Seakan-akan dalam tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi. Hemat saya selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja," kata Said, Jumat (13/5/2022).

Politikus PDIP itu menilai, penggantian gorden rumah dinas tersebut tak ada manfaatnya. "Saya sebagai Ketua Banggar besarannya pasti tahu dan saya ikut bertanggung jawab, dan kemudian proses satuan tiganya di Kesekjenan dengan BURT," imbuhnya.