Menkopolhukam Menyoal Penganiayaan di Papua


Jakarta, MI - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang juga mantan Panglima TNI, buka suara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit di Papua.
"Saat saya mendengar adanya laporan bahwa ada penganiayaan di wilayah Puncak, Ilaga, saya langsung aksi, panggil panglima TNI (Jenderal Agus Subiyanto)," kata Hadi, Selasa (26/3/2024).
Kata Hadi, setelah dipanggil Jenderal Agus langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi atas dugaan kasus penganiayaan di Papua yang dialakukan oknum TNI.
"Panglima TNI langsung melaksanakan investigasi, turun ke lapangan. Kemudian langsung mendatangi Batalion 300 dan sudah melakukan tindakan bersama dengan kepala staf angkatan darat," jelasnya.
Pemerintah, tambah Hadi, akan proaktif menangani permasalahan kemanusiaan, dan memerintahkan penindakan hukum terhadap kasus tersebut. "Kalau memang terbukti, segera dilakukan tindakan hukum sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut," tandas Hadi.
Atas kasus ini, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut sudah ada 8 anggota prajurit Yonif 300/Bjw ditahan karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang warga di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Kasus tersebut terungkap setelah video penganiayaan tersebar ke berbagai media. "Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum," ujarnya, Senin (25/3/2024).
Candra menegaskan, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih menaruh atensi penuh atas kasus tersebut dan akan memproses siapa saja yang terlibat.
"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak.
Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," jelas Candra.
"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini," tambahnya.
Tim Investigasi yang dibentuk langsung menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.
"Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada para prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan," katanya. (wan)
Topik:
menko-polhukam panglima-tni penganiyaan papua menkopolhukam-menyoal-penganiayaan-di-papua hadi agus-subiyantoBerita Sebelumnya
Hotman Paris: Permohonan Anies dan Ganjar ke MK Cengeng
Berita Selanjutnya
Tim AMIN Tuntut Gibran Didiskualifikasi Hingga Pemilu Ulang
Berita Terkait

2 Tahun Mangkrak! Mengapa Penganiaya Kevin AXL Belum Juga Ditahan Polsek Menteng Jakpus?
30 Agustus 2025 00:05 WIB

Daftar 6 Pangdam yang Ditunjuk Panglima TNI untuk Pimpin Kodam Baru
10 Agustus 2025 07:23 WIB

Kementerian ESDM Targetkan Papua Mulai Produksi Bioetanol pada 2027
8 Agustus 2025 15:17 WIB

Dapat Mandat Khusus dari Prabowo, Wapres Gibran Bakal Berkantor di Papua
8 Juli 2025 17:05 WIB