AMIN dan Ganjar Minta Pembantu Jokowi Dihadirkan di MK, Kubu Prabowo Menggertak dan Panik!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Maret 2024 03:51 WIB
Sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024)
Sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024)

Jakarta, MI - Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md (03) dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (01) meminta agar para pembantu (Menteri) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang persidangan sengketa Pilpres 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri yang mereka minta untuk hadir adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhajir Effendy.

Usulan tersebut pun dibalas oleh Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan bahwa pihaknya juga akan menghadirkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro menilai Otto Hasibuan panik dalam menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024. 

"Statement Pak Otto kali ini rasanya bisa dibaca sebagai ekspresi panik atas seruan moral yang sedang diperjuangkan oleh banyak pihak," kata Seno dikutip pada Sabtu (30/3/2024).

Menurut Seno bahwa kehadiran menteri-menteri itu diperlukan untuk memberi keterangan soal bansos jelang pemungutan suara Pilpres 2024. Menurutnya, keterangan menteri memiliki relevansi. "Fakta bahwa banyak pihak tidak berhenti menyuarakan itu dan kemungkinan perjuangan itu mencapai realita mungkin yang membuat Pak Otto panik," ungkapnya. 

Sementara itu, politikus PDIP Hendrawan Supratikno menilai ucapan Otto Hasibuan tentang rencana menghadirkan Megawati Soekarnoputri sebagai saksi sebatas gertakan.

"Ini yang dalam game theory (teori permainan) disebut taktik "tit-for-tat", kalau kamu begitu, kami begini. Saling kirim sinyal gertakan, manuver ke depan. Bagi kami, sejauh itu relevan, memberi kontribusi untuk tegak di garis konstitusi, sah-sah saja dan bermanfaat untuk keadaban politik," ungkapnya.

Terkait permintaan dua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 itu, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.

Untuk itu, jika nantinya dihadirkan menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi atau ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah. 

"Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," ujar Suhartoyo. 

"Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," imbuh Suhartoyo.

Sebagaimana diberitakan, bahwa dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, kubu AMIN dan Ganjar meminta agar 4 menteri Jokowi itu dihadirkan sebagai saksi ke MK. 

Menariknya, kubu Prabowo pun membalas dengan meminta hakim MK menghadirkan Megawati Soekarnoputri dalam sidang berikutnya. 

"Kalau kami minta Ibu Megawati dipanggil, kan enggak habis-habis. Kalau mereka butuh menteri, kami juga meminta Bu Megawati dipanggil, mau enggak?" ucap Otto di gedung MK, Kamis (28/3/2024).

Meski begitu, Otto memastikan pihaknya tak keberatan apabila memang hakim pada akhirnya memanggil menteri-menteri itu karena membutuhkan pertimbangan terkait putusan.

"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine aja kami. Demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan," tandasnya.