DPR Minta Polri Selesaikan Kasus TPPU Panji Gumilang
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan urgensi penyelesaian kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pemilik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Kami, Komisi III, yang merupakan mitra penegak hukum, memohon agar kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang menjadi prioritas untuk diselesaikan,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/5/2024).
Nasir mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini, khususnya karena keterlibatan kegiatan keagamaan dalam aksi kriminal tersebut, yang telah mencoreng nilai-nilai dan moralitas keagamaan.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Trimedya Pandjaitan, yakin bahwa Polri telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. "Ketika Polri telah berani menetapkan tersangka, itu berarti sudah ada dua alat bukti yang terpenuhi," katanya.
Trimedya menegaskan bahwa Polri telah bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutuskan mengenai praperadilan yang diajukan oleh Panji Gumilang.
Adapun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh Bareskrim Polri sejak Oktober 2023. Dia dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 70 Jo. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, dan Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 56 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP.
Bareskrim Polri juga telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening yang terkait dengan Panji Gumilang dan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB
Bareskrim Polri dan Royal Thai Police Klaim Tahu Keberadaan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Segera Ditangkap!
12 Juni 2024 19:12 WIB
Komisi III Soroti Perseteruan Dewas KPK dan Pimpinan KPK: Jangan Ribut Terus
5 Juni 2024 14:00 WIB
Dewas KPK Sebut Sepanjang Tahun 2023-2024 Terima 19 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK
5 Juni 2024 11:20 WIB
Ingatkan Soal Utang Negara, Fraksi PKS Sebut Pemerintah Punya PR Besar
28 Mei 2024 12:30 WIB