Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG


Jakarta, MI- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengasistensi kasus keracunan siswa usai mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi diberbagai daerah.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyelidikan kasus keracunan MBG ini akan ditangani oleh Polda masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan asistensi proses penanganan kasus tersebut agar bisa mendapatkan fakta untuk kemanan pangan.
"Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing," kata Brigjen Helfi, Kamis (25/9/2025).
Ia menyebut bahwa salah satu yang akan di dalami pihaknya adalah proses distribusi makanan yang disajikan kepada para siswa-siswi dari hulu hingga ke hilir.
Lebih lanjut, Brigjen Helfi mengatakan pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan penyelenggara program MBG berdasarkan hasil asistensi tersebut.
"Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi terkait kasus keracunan siswa usai mengkonsumsi hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) diberbagai daerah.
"Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan," kata Dasco, Kamis (25/9/2025).
Topik:
Bareskrim Polri Keracunan MBG Makan Bergizi GratisBerita Sebelumnya
KPK Tahan Pengusaha Menas Erwin Djohansyah
Berita Selanjutnya
KPK Yakin Sosok Juru Simpan Uang Kasus Kuota Haji Lebih dari 1 Orang
Berita Terkait

Bareskrim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pabrik Tercemar Radioaktif di Cikande, Siapa Saja?
16 jam yang lalu

Lalu Hadrian Irfani Usul Konsep “Kitchen School” untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T
16 Oktober 2025 14:13 WIB

BGN Wanti-wanti SPPG Tak Akali Anggran Bahan Baku MBG: Jangan Dipangkas!
15 Oktober 2025 19:22 WIB