Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 September 2025 18:22 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (Foto: Ist)
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengasistensi kasus keracunan siswa usai mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi diberbagai daerah. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyelidikan kasus keracunan MBG ini akan ditangani oleh Polda masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan asistensi proses penanganan kasus tersebut agar bisa mendapatkan fakta untuk kemanan pangan. 

"Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing," kata Brigjen Helfi, Kamis (25/9/2025).

Ia menyebut bahwa salah satu yang akan di dalami pihaknya adalah proses distribusi makanan yang disajikan kepada para siswa-siswi dari hulu hingga ke hilir.

Lebih lanjut, Brigjen Helfi mengatakan pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan penyelenggara program MBG berdasarkan hasil asistensi tersebut. 

"Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi terkait kasus keracunan siswa usai mengkonsumsi hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) diberbagai daerah. 

"Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan," kata Dasco, Kamis (25/9/2025).

Topik:

Bareskrim Polri Keracunan MBG Makan Bergizi Gratis