Tak Ingin Kasus SYL Terulang di Kementan, Andi Amran: Tak Boleh Lagi Ada Praktik Korupsi di Kementeriannya

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 17 Mei 2024 16:31 WIB
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (Foto: Ist)
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa tak ingin ada lagi kasus hukum seperti yang terjadi di wilayah kementeriannya seperti yang pernah dilakukan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kata Amran, untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, pihaknya berkomitmen tak akan pandang bulu dalam memberantas praktik korupsi di wilayah Kementan. 

“Kami tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktik korupsi di lingkup Kementerian Pertanian,” kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/5/2024). 

Mentan meminta jajaran kerjanya bekerja dengan baik dan tidak menerima titipan apapun untuk kepentingan pribadi yang berujung pada korupsi.

"Saya tegaskan jangan ada titipan-titipan jabatan maupun proyek di Kementan. Dan ingat, bila ada yang melanggar aku kasih sanksi berat sampai pemecatan," ucap Amran.

Amran mengaku tindakan tegas terhadap korupsi sudah dilakukan sejak menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode pertama Presiden Joko Widodo. Saat itu, dia mencopot beberapa pejabat utama yang terbukti berbuat curang.

"Dulu pernah kami lakukan dan berhasil mendapat predikat anti-korupsi terbaik. Jadi Insya Allah ke depan kami perbaiki raportnya," kata Mentan.

Di tempat yang sama, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan perbaikan layanan menuju wilayah bebas korupsi.

"Pak Menteri menargetkan Kementan berada di wilayah hijau (bebas korupsi) dan kami mendukung perubahan tersebut agar menuju lebih baik lagi kedepannya," kata Pahala.

Pahala menyampaikan sejauh ini berbagai penilaian pada eksternal Kementan masih dalam kondisi baik, meski dari sisi internal memerlukan perbaikan.

Namun Pahala menuturkan bahwa jika semua rekomendasi perbaikan KPK dijalankan sampai tingkat eselon 2, maka ke depan Kementan akan meraih predikat hijau atau wilayah bebas korupsi.

"Itu semua (rekomendasi) sudah kita bahas dan pak menteri akan merespon dalam waktu satu minggu ke depan sehingga kita akan dapat melihat rekomendasi sampai tingkat eselon 2 jadi bisa sangat detail," tutur Pahala.

Pahala berharap, percepatan menuju wilayah hijau terus mendapat dukungan dari semua pihak terutama jajaran kerja di lingkup Kementan agar ke depan kementerian tersebut betul-betul bersih dari perilaku korupsi.

Topik:

Kementan Andi Amran Sulaiman Korupsi