Prabowo akan Laporkan Pejabat BUMN, KPK Kantongi Modus Korupsinya!


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi langsung atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum seperti lembaga antirasuah dan Kejaksaan Agung untuk membidik dan membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik lancung.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah menyampaikan dukungan penuh kepada Kepala Negara untuk melakukan perbaikan tata kelola di BUMN.
KPK memang menemukan modus penyuapan, gratifikasi, pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasa dalam beberapa perkara di BUMN yang ditangani oleh KPK.
"Itu yang kemudian membuat inefisiensi bisnis dalam BUMN. Sehingga kalau kita bisa meminimalisasi celah-celah rawan korupsi melalui pendekatan pencegahan, maka kita bisa menciptakan iklim bisnis di BUMN ini menjadi lebih efisien," ujar Budi, Rabu (1/10/2025).
"Sehingga BUMN sebagai kepanjangan tangan pemerintah bisa secara optimal melaksanakan kebijakan-kebijakan ekonomi yang tentu ujungnya adalah untuk pelayanan publik," kata Budi menambahkan.
Dalam konteks pencegahan, KPK juga telah beberapa kali melakukan kolaborasi dengan BUMN, misalnya dalam rangka kajian sektor-sektor strategis ataupun dalam penerapan panduan cegah korupsi.
"Jadi KPK punya semacam pedoman untuk menciptakan iklim usaha yang berintegritas yang bisa diunduh secara gratis oleh para pelaku usaha," tandasnya.
Sebelumnya, Prabowo meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membidik direksi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini terjadi karena banyak manajemen dari BUMN yang justru menambahkan bonus atau tantiem kepada dirinya sendiri saat perusahaan merugi.
“Dia kira itu perusahaan nenek moyang? perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek bener itu. Saya mau kirim kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar itu,” tegas Prabowo dalam Penutupan Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera, Senin (29/9/2025).
Tak hanya itu, Prabowo meminta agar BUMN melakukan bersih-bersih dan memperbaiki kinerja. Hal ini terjadi karena banyak aset negara yang diduga disembunyikan.
Padahal, Prabowo mengklaim, aset negara mencapai US$1.000 miliar atau US$1.000 miliar. Pun, Prabowo memberikan kesempatan 2–3 tahun agar BUMN bisa dibersihkan.
“Kalau aset kita 100, harusnya tidap tahun kita dapat 10%. Jadi dari US$1000 miliar harusnya dapat US$100 miliar dolar tiap tahun atau Rp1.600 triliun,” jelasnya.
“Kalau dari 5%, harusnya US$50 miliar, berati Rp800 Triliun, tidak defisit kita. Tidak juga 5%, ya sudah 3%, tidak juga. Kita kasi target mereka ini dalam 3 tahun kita tunggu kita tunggu hasil mereka," imbuh Prabowo.
Topik:
KPK BUMN Korupsi Presiden Prabowo Subianto