Marah ke Nadiem! Komisi X DPR Minta KPK Periksa Anggaran Kemendikbudristek

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Juni 2024 11:33 WIB
Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah (Foto: Dok MI)
Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penggunaan anggaran oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud) Riset dan Teknologi (Ristek).

"Bahkan saya minta bapak ibu pimpinan, kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP dana bos, banyak hancur ini dari 2021, 2022, 2023," kata Anita di hadapan Mendikbud Nadiem Makarim dan jajaran dalam rapat kerja di DPR pada Rabu kemarin (5/6/2024).

Anita menyatakan hingga kini masih banyak persoalan atas realisasi anggaran di Kemendikbud serta penyerapan APBN di daerah.

Tak hanya itu, dia juga menyoroti permasalahan guru PPPK yang menurutnya hingga kini masih ada di antara mereka yang belum kunjung diangkat. "Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK, NTT belum mereka belum terima SK," jelas dia.

Anita menyebut guru di daerah terpencil yang masih banyak belum menerima tunjangan. Kemudian, bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai padahal anggarannya telah turun dari beberapa tahun terakhir. Ia menyebut masih banyak permasalahan yang dihadapi Kemendikbud di lapangan.

"Saya marah pak menteri untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan, jangan dong kita dibikin kaya anak kecil," tandasnya.