Daftar Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal SKIPI Kementerian Kelautan dan Perikanan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juli 2024 10:54 WIB
Amir Gunawan berbaju batik biru
Amir Gunawan berbaju batik biru

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Daya Radar Utama, Amir Gunawan, sebagai tersangka.

Amir Gunawan diketahui merupakan besan Nirwan Bakrie karena anaknya, Rosalindynata alias Ling Ling, menikah dengan Aga Bakrie.

KPK mendalami proses pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lima anggota Tim Teknis yang bertugas pada 2009.

"Penyidik mendalami prosedur dan proses pengadaan terkait SKIPI di KKP," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Lima anggota tim teknis yang diperiksa adalah Ismayanti, Johny Banjarnagor, Mian Sahala Sitanggang, Andrik Yulianto, dan Aswan Zein.

Kasus ini terkait dengan pembangunan kapal SKIPI di KKP dan merupakan kasus lama yang diumumkan KPK pada 2019.

Hingga 2024, kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, menyebut pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam pembangunan kapal di dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di dua kementerian.

Pertama, pembangunan empat unit kapal 60 meter untuk SKIPI pada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tahun Anggaran 2012-2016.

Kemudian, pembangunan 16 unit kapal patroli cepat pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013-2015.

"Dalam penyidikan dua perkara ini, KPK menetapkan total empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Dalam pembangunan empat unit kapal 60 meter SKIPI, KPK menetapkan Amir Gunawan sebagai tersangka.

Sementara itu, dalam pengadaan 16 kapal patroli cepat, KPK menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK), Istadi Prahastanto, sebagai tersangka.

Amir juga menjadi tersangka dalam pengadaan di Bea Cukai ini.

KPK menduga pembangunan empat kapal 60 meter SKIPI merugikan negara Rp61,54 miliar.

Sementara dalam pengadaan 16 kapal patroli cepat, KPK menduga negara dirugikan sebesar Rp117,7 miliar.