Polisi Usut Penyerangan Wartawan oleh Simpatisan SYL

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Juli 2024 11:28 WIB
Wartawan Korban Pemukulan di Sidang SYL Melapor ke Polisi [Foto: Ist]
Wartawan Korban Pemukulan di Sidang SYL Melapor ke Polisi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, akan mendalami laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan, yang menimpa juru kamera salah satu stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala.

Bodhiya Vimala menjadi korban pengeroyokan, usai persidangan pembacaan vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Mengenai pihak terlapor dalam kasus dugaan pengeroyokan itu, Ade belum bisa menyampaikan. Sebab, dalam laporan yang dibuat Bodhiya Vimala tertera dalam lidik.

"Pelapor BVC, telapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan," ujarnya.

Meski, bila merujuk video yang beredar, terduga pelaku merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) Formasi, yang merupakan pendukung atau simpatisan dari SYL.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi usai sidang putusan perkara SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Saling desak terjadi antara awak media dan simpatisan SYL.