Dugaan Mark Up Pengadaan Antropometri Kit Deteksi Stunting, INDECH Desak KPK Periksa Kemenkes, Dirut PT Beseda dan PT IDS MSI

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Sekretaris Jenderal (Sekjen) INDECH, Order Gultom (kanan) bersama Manager Investigasi INDECH, Hikmat Siregar (kiri) (Foto: Dok MI/Aswan)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) INDECH, Order Gultom (kanan) bersama Manager Investigasi INDECH, Hikmat Siregar (kiri) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan Antropometri KIT Tahun 2022, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (8/8/2024). 

Pihak yang dilaporkan adalah Sekretariat Direktrorat Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Kemenkes, Direktur Utama PT Berkembang Selaras Daya (Beseda) dan Direktur Utama PT IDS Medical Systems Indonesia (MSI).

Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) INDECH Order Gultom bersama Manager Investigasi INDECH Hikmat Siregar dan rekan dengan nomor informasi: 2024-A-02743.

Order Gultom menjelaskan bahwa pihaknya mengadukan dugaan rasuah tersebut, sebab Sekdirjen Kesmas Kemenkes menunjuk PT Berkembang Selaras Daya (Beseda) untuk melaksanakan paket pengadaan alat antropometri di tahun 2022 diduga terjadi penggelembungan harga.

"Kami menduga telah terjadi potensi kerugian negara sekitar Rp 42.702.244.494," kata Order.

Order menjelaskan, bahwa tahun anggaran 2022, harga 1 set antropometri Rp 10.399.530 per kit. Sementara tahun anggaran 2023 harga Antropometri yang kontraknya juga dengan PT Beseda turun jauh sekitar Rp. 8.121.591 per kit. 

Pengadaan Antropometri Kit Deteksi Stunting
Sekretaris Jenderal (Sekjen) INDECH, Order Gultom (kanan) dan Manager Investigasi INDECH, Hikmat Siregar (kiri) (Foto: Dok MI/Aswan)

"Ada penggelembungan harga di tahun 2022 harganya Rp 10 jutaan, tahun 2023 malah turun jadi Rp 8 jutaan, ini aneh. Ada ketidakbenaran dalam jumlah harga di sini. Jadi ada selisih harganya turun  Rp 2.277.939, per kit. Inilah yang perlu kami dorong ke KPK untuk mengusutnya, bagaimana mungkin harga antropometri turun di tahun berikutnya," jelas Order.

Pun, Order merasa aneh, bagaimana mungkin Kemenkes membuat HPS menjadi rendah dibandingkan dengan tahun 2022. Maka dia meminta KPK memeriksa semua pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Keanehan inilah yang kami dorong ke lembaga anti rasuah itu agar diusut setuntas-tuntasnya. Periksa semua pihak yang diduga terlibat di dalamnya, mulai dari Menteri Kesehatan, Sekretaris Dirjen Kesmas Kemenkes, Direktur Utama PT Berkembang Selaras Daya (Beseda) hingga Direktur Utama PT IDS Medical Systems Indonesia (MSI) dan lain-lain," tegas pegiat anti korupsi ini.

Dengan bukti-bukti yang diserahkan ke KPK, Order berharap agar KPK aktif dalam hal pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Dia menegaskan, pengadaan alat antropometri adalah program untuk mengentaskan stunting, orang kurus di republik ini. 

"Kami menduga yang gemuk bukan orang-orang yang kurus, tetapi pejabat dan pengusaha-pengusaha lah yang gemuk akibat dugaan korupsi ini. KPK sekali lagi proaktif mengusut dugaan korupsi ini," tuturnya.

Sementara itu, Manager Investigasi INDECH, Hikmat Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. Telaah KPK, tegas dia, diperlukan untuk memastikan apakah laporan tersebut ditindaklanjuti atau tidak. 

Pengadaan Antropometri Kit Deteksi Stunting
 Manager Investigasi INDECH, Hikmat Siregar (kiri) (Foto: Dok MI/Aswan)

"KPK mesti memerhatikan ketentuan yang berlaku. Toh, tadi KPK juga mengatakan bahwa laporan ini akan disampaikan ke pimpinan untuk ditelaah dan selanjutnya akan diusut setuntas-tuntasnya," tambah Hikmat Siregar.

Adapun Tahun Anggaran 2022, Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, menganggarkan Pengadaan Alat Antropometri KIT Tahap II.

Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) paket Penyediaan Alat Antropometri KIT Tahap II, dengan volume 18.746 kit, dengan pagu anggaran Rp. 244.916.490.000, atau (Rp. 13.065.000/kit).

Penyediaan Alat Antropometri KIT Tahap II ini dilaksanakan melalui e-purchasing. Sementara jadwal pelaksanaan kontrak, mulai November 2022 dan berakhir Desember 2022.  Dalam proyek ini, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat menunjuk PT Berkembang Selaras Daya (Beseda) melalui e-purchasing.

Nilai kontrak Alat Antropometri KIT Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp 194.949.589.380 atau Rp. 10.399.530/kit.

Lalu, tahun Anggaran 2023, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, menunjuk lagi PT. Berkembang Selaras Daya (Beseda) untuk mengadakan Antropometri KIT, sebanyak 4.511 kit dengan nilai kontrak Rp. 36.636.500.000 atau Rp. 8.121.591/Kit.

Dibandingkan dengan harga Antropometri KIT Tahun 2023 sebesar Rp. 8.121.591, maka patut diduga, harga Antropometri Kit PT. Beseda Tahun 2022 sebesar Rp. 10.399.530, adalah kemahalan (mark up) sebesar Rp. 2.277.939, per kit. 

Maka potensi kerugian negara dalam pelaksanaan paket penyediaan alat antropometri KIT Tahap II Tahun 2022, sebesar = Rp. 2.277.939 x 18.746 kit = Rp. 42.702.244.494.

Adapun laporan tersebut juga berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2022 Nomor : 10.a/LHP/IX/05/2023 Tanggal 24 Mei 2023.

Sementara itu, pihak KPK sempat menyatakan bahwa akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal dugaan rasuah. "Pada prinsipnya bila dokumen yang diajukan sebagai lampiran laporan lengkap, akan diproses dan ditindaklanjuti. Bila tidak, akan dimintakan untuk dilengkapi terlebih dahulu oleh pelapor," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada Monitorindonesia.com dikutip pada Kamis (8/8/2024).