Banyak Eks Pejabat Pertamina Diselidik, KPK Terus Pulbaket Korupsi Petral

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Agustus 2024 2 jam yang lalu
KPK mulai menyelidiki kasus suap di PES pada 2014. Selang lima tahun kemudian atau pada September 2019 lembaga antirasuah menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka. (Karikatur - Mafia Gas di Petral)
KPK mulai menyelidiki kasus suap di PES pada 2014. Selang lima tahun kemudian atau pada September 2019 lembaga antirasuah menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka. (Karikatur - Mafia Gas di Petral)

Jakarta, MI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan informasi dan data terkait kasus mafia migas pada korupsi Pertamina Energy Trading Limited atau Petral. 

Kasus ini sempat tanpa kabar sejak KPK menetapkan mantan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto sebagai tersangka pada 10 September 2019.

Adapun data yang diperlukan oleh penyidik berada di luar negeri sehingga membuat KPK harus berurusan dengan yurisdiksi negara tersebut. "KPK masih terus berupaya mendapatkan informasi dan data yang berada pada wilayah hukum negara lain, karena ada perbedaan yurisdiksi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (14/8/2024). 

BACA JUGA: KPK Selidik Eks Operation Manager PPT ETS Bayu Satria Irawan

Menurut Tessa informasi dan data itu diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Pada biasanya, pencarian data, informasi, atau buronan kasus korupsi yang ada di negara lain dilakukan melalui mekanisme mutual legal assistance (MLA) atau perjanjian timbal balik dalam persoalan pidana. 

"Sempat berhenti namun untuk saat ini kembali menjalin komunikasi dengan APH (aparat penegak hukum) negara lain yang bekerja sama dengan KPK," tegas jubir berlatarbelakang penyidik itu. 

Usut kasus lama dan baru!

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa kasus itu merupakan kasus yang sudah lama diusut lembaga anti rasuah. 

Dia juga mengungkap ada perkara baru juga yang tengah diusut terkait dengan BUMN Migas itu. "Yang lama masih berjalan dan juga ada yang baru," kata Alex, Kamis (1/8/2024). 

Catatan Monitorindonesia,com, sejumlah eks dan pejabat PT Pertamina, Pertamina Energy Services Limited (PES), dan PT Anugrah Pabuaran Energy pada kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited atau Pertal dipanggil ke KPK. Namun ada yang hadir dan ada juga yang mangkir. Sakit dan telah pensiun jadi alasan.

BACA JUGA: Garap Pejabat Pertamina, KPK Buka Kasus Lama dan Baru di Petral

Pada Jum'at (9/8/2024) KPK memanggil 4 saksi yakni, Vice President Corporate Strategic Planning PT Pertamina, Heru Setiawan; Assistant/Analyst Crude Import & Exchange Opt. PT Pertamina 2010–2016 Novianti Dian Pratiwiningtyas; PJS VP ISC PT Pertamina, Rusnaedy; dan Senior Vice President Corporate Strategic Growth PT Pertamina, Gigih Prakowo.

Dari empat saksi itu, hanya Heru yang hadir diperiksa KPK. "Saksi HS hadir dan penyidik terus menggali keterangan terkait dengan supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM (Mogas 88)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jumat (9/8/2024) malam.

Sementara, Novinta dan Rusnaedy memohon penjadwalan ulang dengan alasan kesehatan. Teruntuk Gigih dikabarkan telah meninggal dunia.

Pada Kamis (8/8/2024), KPK memanggil Junior Analyst Claim PT Pertamina, Nining Kusmanetiningsih;Direktur Pengolahan PT Pertamina, Rukmi Hadihartini; Vice President Integrated Supply Planning PT. Pertamina Tafkir Husni; dan mantan Assistant Manager Product Market Analyst (eks Assistan Manager Claim Officer) PT Pertamina, Sri Hartati.

Selengkapnya di sini...