Menag Yaqut Soal Korupsi Haji: Bahkan Kalau Menterinya Terlibat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 September 2024 13:39 WIB
Menag Yaqut Cholil Quomas (Foto: Ist)
Menag Yaqut Cholil Quomas (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga pengelolaan haji di Indonesia bebas korupsi. 

Yaqut mengajak Pansus Haji untuk bersama-sama menindak oknum yang mungkin terlibat dalam dugaan korupsi haji. 

"Pemerintah tidak ingin main-main dalam penyelenggaraan haji. Kalau ada staf saya atau perangkat saya, ASN di Kemenag terlibat, ayo kita tindak bareng. Bahkan kalau menterinya juga (terlibat)," tegas Yaqut di DPR, Rabu (11/9/2024).

Yaqut dalam kesempatan tersebut membantah dirinya menunda-nunda untuk datang memenuhi panggilan pansus. Yaqut menegaskan dirinya siap memberikan penjelasan kepada Pansus, juga kepada masyarakat.

Sebelumnya, temuan terbaru Pansus Haji terungkap saat DPR mempertanyakan temuan ada seorang jemaah yang membayar hingga Rp1,1 miliar untuk naik haji tanpa antre.

Anggota Pansus Haji, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan keadilan yang diterapkan Kemenag dalam antrean haji Indonesia yang umumnya mencapa 20-40 tahun.

"Ada bukti pelunasan biaya haji dengan travel ini. Bapak tahu dia bayar berapa? Dia bayar US$71.700 (Rp1,10 miliar),” ujar Saleh dalam rapat pansus bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani, Senin (9/9/2024) malam.

"Apa-apan ini, mau masuk surga harus bayar segini?" ujar Saleh dengan nada meninggi.

Dalam penjelasannya, Jaja mengatakan bahwa pihaknya hanya menetapkan batas bawah pelunasan bagi jemaah haji khusus. Setoran awal untuk jemaah haji khusus sebesar US$ 4.000.

Topik:

Korupsi Haji