Nah Loh! KPK Sebut Sprindik M Suryo Belum Ada di Kasus Korupsi DJKA
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) M Suryo ihwal kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sampai dengan saat ini belum ada surat perintah penyidikan an. Sdr M. Suryo," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu (2/10/2024).
Padahal, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa status hukum pengusaha asal Yogyakarta itu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara atau ekspose dan naik ke penyidikan.
"Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," kata Johanis Tanak saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (25/11/2023) lalu.
Namun, Tanak belum merinci kapan Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun Diketahui, Nama Muhammad Suryo muncul dalam sidang kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto.
Dion mengaku sempat menanyakan sosok pengusaha bernama Muhammad Suryo kepada tahanan lain di Rutan Polres Jaksel. Tak hanya itu, dia mengaku pernah juga diminta mengubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain itu, Dion juga mengaku heran karena tiba-tiba didatangi Suryo saat masih mendekam di tahanan.
"Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," kata Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11/2024).
Saat bertemu, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Setelah itu, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya. "Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," katanya.
Usai pertemuan, Dion kemudian diberitahu latar belakang Muhammad Suryo oleh sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan tersebut.
Ia mengatakan saat itu Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di rutan Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Muhammad Suryo merupakan orang dekat petinggi kepolisian.
Di lain sisi, Muhammad Suryo yang juga merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) terlibat dalam kasus pertambangan pasir ilegal di Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016. Diduga memilik hubungan dengan Irjen Karyoto, mantan pejabat KPK yang kini sebagai Kapolda Metro Jaya.
Hubungannya Karyoto dan Suryo disebut sudah berlangsung sejak lama, sejak Karyoto belum bertugas di Gedung Merah Putih. Karyoto tidak sungkan menegur keras pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak yang berani menegur PT SKS dan meminta perusahaan itu berhenti melakukan aktivitas pertambangan.
Fakta lainnya juga mengungkap bahwa Suryo terkait dengan kasus suap pemberian IMB yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Adapun cerita kedekatan hubungan Karyoto dengan Suryo juga dibeberkan di akun sosial media Tiktok @Kebobrokankalian. “Silahkan PPATK dicek dan ditelusuri. Akankan kita diam melihat pejabat kotor itu ada di negeri kita ini,” ujar narator dalam video tersebut.
Topik:
DJKA KPK Kapolda Metro Jaya Karyoto M Suryo