Total Tersangka Korupsi Berjamaah di DJKA Kemenhub 17 Orang, 1 Oknum Pejabat BPK Belum Masuk Sel Tahanan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 November 2024 22:54 WIB
Konferensi pers penahanan tersangka baru korupsi proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub, Kamis (28/11/2024) (Foto: Dok MI)
Konferensi pers penahanan tersangka baru korupsi proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub, Kamis (28/11/2024) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 3 tersangka baru kasus dugaan korupsi berjamaah pada proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Adalah Ketua Pokja Pengadaan Budi Prasetyo (BP), Sekretaris Pokja Pengadaan, Hardho (H), dan anggota Pokja Pengadaan Edi Purnomo (EP). Mereka langsung dijebloskan ke sel tahanan, Kamis (28/11/2024).

Dengan demikian total tersangka korupsi berjamaah itu sebanyak 17 orang.

Namaun satu tersangkanya sebagaimana disebutkan KPK adalah oknum pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum tampak di KPK.

"Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada (pejabat BPK) yang jadi tersangka," mengutip pernyataan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat 15 November 2024 lalu.

13 tersangka sebelumnya adalah:

1. PPK DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pembangunan Jalur Ganda Cirebon Kroya September 2017-2020 Yofi Okatrisza

2. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)

3. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)

4. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023

5. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti

6. Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)

7. Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

8. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian

9. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng

10. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng

11. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel

12. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian

13. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.

Peran 3 tersangka baru

Tersangka Hardho menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk Paket Peningkatan jalur Ka R.33 menjadi R.54 KM 76+400 sampai dengan KM 82+000 Lampengan-Cianjur tahun 2022-2023. 

Tersangka Hardho diketahui bersama Syntho Prijani Hutabarat melakukan persekongkolan dalam mengatur pemenagan penyedia jasa terhadap proyek Lampengan-Cianjur.

"Bahwa atas perbantuan pengaturan lelang, POKJA mendapatkan fee atau kewajiban dari saudara DRS sekurang-kurangnya Rp 321.000.000," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Untuk tersangka Edi Purnomo (EP) menjabat sebagai Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa-Sumatera tahun anggara 2022. Dalam kasus ini, Edi Purnomo mendapatkan fee dengan total Rp 385 juta atas jasanya dalam membantu pemenang dalam proses lelang.

"Bahwa berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Edi Purnomo selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan paket pekerjaan 6 Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022," jelas Asep.

Untuk tersangka ketiga, Budi Prasetyo (BP), juga mendapatkan suap sebesar Rp 100 juta dalam kasus tersebut.

Saat itu Budi Prasetyo menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia barang/jasa paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan - Kadipiro KM. 104+900 s.d. KM. 106+900 (JGSS.4) (MYC) tahun 2022 s.d. 2024 dan paket pekerjaan lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Sementara oknum pejabat BPK sebagaimana disampaikan Jubir KPK Tessa Mahardika pada Jumat 15 November 2024 lalu adalah memanipulasi hasil audit proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api. 

Oknum pejabat BPK itu juga sudah dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Meski demikian penyidik KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal jabatan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses," kata Tessa.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik tersebut mengatakan saat ini KPK sedang mendalami berbagai proyek yang diaudit oleh tersangka, namun tidak menerangkan proyek apa saja yang diperiksa oleh komisi antirasuah.

"Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan di beberapa lokasi, sehingga perlu didalami satu per satu," demikian Tessa.

Soal siapa oknum pejabat BPK itu, Tessa saat konfirmasi Monitorindonesia.com tidak memberikan respons. Sementara Ketua BPK RI Isma Yatun juga tiarap alias bungkam saat dimintai tanggapannya.

Penting diketahui bahwa pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. (an)

Topik:

KPK Jalur Kereta DJKA Kemenhub BPK